spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jembatan Air Blemeu “Kelar,” SK Penghapusan Aset di Proyek Inpres Bagaimana ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Pembangunan rekonstruksi jembatan 3 Simpang akhir jalan 2 jalur Air Blemeu BPBD Lebong rampung 100 persen. Dok Beo-Lebong
Salah satu patut diduga pengrusakan aset link jalan Semelako – Embong Panjang, (1/9) dok Beo. co.id/Lebong
Pengrusakan aset yang terdampak di pembangunan Inpres di Lemeupit Lebong beberapa waktu lalu sampai saat ini belum dikeluarkan SK penghapusan. Dok Beo – Lebong

LEBONG, BEO.CO.ID – Penghapusan aset jembatan 3 Air Blemeu di Desa Sukau, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu lebih dini rampung jika dibandingkan penghapusan aset yang terdampak di pembangunan proyek Inpres (Instruksi Presiden).

Kabid Aset Gundala

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, SSTP, melalui Kabid Aset, Gundala, SE mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penghapusan aset pembangunan jembatan 3 Simpang akhir jalan dua jalur Air Blemeu milik Dinas PUPR – Perhubungan Lebong bernomor koder barang : 04.13.02.03.001. telah dihapus.

“SK penghapusan aset sudah keluar, berdasarkan keputusan Bupati Lebong nomor 208 tahun 2023,” singkat Gundala dalam keterangannya kepada wartawan Beo.co.id, Kamis (1/10).

Galian sumuran jembatan 3 Simpang akhir jalan 2 jalur (pembangunan rekonstruksi Jembatan Air Blemeu) BPBD Lebong TA 2023. Dok Beo-Lebong

Disinggung kembali soal penghapusan aset daerah yang terdampak dalam pembangunan Inpres (Instruksi Presiden) yang berlokasi di Lemeu Pit – Talang Bunut dan Semelako – Embong Panjang sempat menjadi sorotan.

“Untuk progres penghapusan aset di pembangunan Inpres yang terkena dampak, berdasarkan usulan yang disampaikan OPD baru Gapura Lemeu Pit dan Embong Panjang sudah kami proses. Tapi belum turun ke kita (aset),” terangnya.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Tantomi mengatakan, bahwa sebelum melakukan pembangunan jembatan pihak telah berkoordinasi ke OPD pemilik barang dan sudah menyiapkan administrasi penghapusan aset tersebut.

“Sebelum kita melakukan pekerjaan dilapangan secara administrasi penghapusan aset sudah kita ajukan ke bidang aset BKD,” lugasnya.

Dia menerangkan, bahwa pemberkasan penghapusan aset telah lengkap baru ditindak lanjuti oleh pihak BKD Lebong ke tahap selanjutnya, untuk penghapusan aset itu sendiri di pembangunan proyek BPBD Lebong sudah lama tuntas dan SK sudah keluar.

“Alhamdulillah, SK penghapusan asetnya sudah keluar baru lah pembangunan jembatan dilakukan,” pungkas. (SB)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org