spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumlah Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi DD/ADD Pungguk Pedaro Akan Tetapkan Tersangka

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran (TA) 2022, sejumlah saksi mulai diperiksa Tim penyidik Tipidkor Polres Lebong.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan, sampai saat ini 26 saksi mulai diperiksa dan berstatus sebagai saksi, terdiri mantan perangkat desa, termasuk pihak Kecamatan dan pengawai BKD Lebong serta PMD Lebong.

“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi – saksi serta melengkapi alat bukti lainnya,” ujar Rizky, Rabu (27/9).

Hasil pemeriksaan saksi terdapat indikasi kerugian negara, dalam penyelenggaraan penggunaan DD dan ADD di desa tersebut. Selain itu, hasil periksaan telah dilengkapi beberapa dokumen, tentu untuk mengetahui besar nilai kerugian, lihat dulu hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebong.

“Semua telah lengkapi baru, kita tetapkan tersangkanya,” ringkasnya. (Sbong Keme)

BACA JUGA :  Diterpa Kabar Tak Sedap di 2 Desa, Camat Lebong Tengah Akan Lakukan Monitoring
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org