LAPORAN : M. MARHEN
KERINCI, BEO.CO.ID – Sejak dilantik 9 Agustus 2021 lalu hingga April 2022 Kades Tanjung Genting, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jendri Tonga akhir memberi hak jawab, terkait persoalan belum dibayarnya gaji perangkat desa, kini masih bergulir tanpa solusi.
Diantara jabatan perangkat desa yang belum dibayar haknya mencapai puluhan juta tersebut, yaitu Sekdes (Sekretaris desa), Kaur keuangan, Kaur perencanaan, Kaur kesejahteraan, Kadus I dan II. Kendati demikian telah dilaporkan ke Bupati Kerinci yang menyusun slogan “Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan” (KLB-B) yang menyita perhatian masyarakat Tigo Luhah Tanah Sekudung agamis dan beradat.
Sampai detik ini belum mampu memberi solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, terhadap persoalan perangkat desa Tanjung Genting yang belum mendapatkan hak-haknya. Bahkan hak jawab Kades Jendri Tonga kepada wartawan media ini saat hubungi melalui sambungan via Whatsapp, Minggu (17/4/22) tidak menggambarkan sebagai pimpin yang arif dan bijaksana dalam menghadapi persoalan.
“Apa boleh gaji di bayar orang tidak bekerja atau makan gaji buta, yang di bayar kan yang bekerja untuk membantu kepala desa, gaji yang di bayar perangkat desa membantu kepala desa, kalau ada Perbub mengatakan boleh di bayar gaji yang tidak bekerja tolong anda kemukakan, saya tidak mau bayar gaji buta, bagus di kembalikan ke kas negara, bisa di pergunakan untuk kebutuhan negara lainnya,” tulis Jendri Tonga sembari kembali bertanya kepada BEO.CO.ID.
Lanjut jauh dia kembali mempertanyakan lagi, tolong anda kemukakan Pemendagri no berapa dan Perbub no berapa, bahwa saya perangkat desa yang tidak bekerja boleh di bayar gajinya tolong anda sebutkan biar saya bayar gajinya.
“Supaya anda tau ya, guna dan fungsi perangkat desa kan untuk membantu kepala desa, makanya digaji, ini perangkat desa ini tidak membantu kepala desa alias tidak mendukung program kepala desa, apa itu di sebut perangkat desa. Apa harus dibayar juga gajinya, sekali lagi saya bilang sama anda ya. Tolong sebut kan Pemendagri no berapa dan Perbub no berapa ? bahwa saya boleh di bayar gaji perangkat desa yang tidak aktif atau tidak bekerja,” jawab cukup menantang.
Secara terang Kades Jendri Tonga meminta kepada media ini kembali mempertanyakan kepada perangkat desa yang disinyalir tidak bekerja dan membantu pemerintah desa untuk bayar gajinya.
“Tolong anda tanyakan pada perangkat desa tersebut, apa pernah dia membantu kepala desa 1 x atau satu lembar data saja biar saya bayar gajinya,” singkatnya.
Ketika ditanya kembali oleh media ini berapa kali peneguran perangkat desa yang tidak melaksanakan kewajibannya atau melaksanakan tugas dan menjalani roda pemerintah desa Tanjung Genting sebagai mana mestinya.
“Sudah sering, sebenarnya kalau kita merasa sebagai perangkat desa kita harus ikut apa program di desa, apalagi kalau kita perangkat desa harus mendukung program kepala desa dan pemerintah. Bukanya kita membangkang program pemerintah dan membuat keresahan dimasyarakat. Apalagi sampai merusak fasilitas olahraga dan lain seperti judi togel kalau kita seorang perangkat desa kita harus memberi contoh yang terbaik di masyarakat banyak,” urainya menuding dan tidak memperlihatkan bukti surat teguran perangkat yang tidak bekerja kepada awak media ini.
‎CH (40 tahun) yang minta namanya tidak ditulis terang oleh awak media ini mengatakan, bahwa mulai 09 Agustus 2021 sampai hari ini April 2022 enam staf (perangkat desa) Tanjung Genting belum pernah terima honor/gaji.
“Kami sangat mengharap gaji yang menjadi hak kami dibayar dalam waktu dekat, apalagi bulan ramadhan menyongsong idul fitri tiba banyak sekali kebutuhan yang dibutuhkan,” lontarnya.
‎”Kami saat ini untuk pergi apel pagi seminggu sekali dikantor kecamatan itu terasa sangat sulit untuk beli bensin pun kami harus mengeluarkan uang pribadi selama ini, ditambah sekarang ini bulan ramadhan kebutuhan sehari-hari dipasaran melonjak tinggi, kami mengharap sekali untuk pencairan gaji staf/perangkat desa agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tambah CH berharap.
Menarik disimak dari ‎keterangan, Sutan Nurman, Camat Gunung Kerinci, (21/02/22) mengatakan khusus untuk rekomendasi dari kecamatan belum ada, kami keluarkan baik pembubaran atau pun pemberhentian staf desa di desa Tanjung Genting.
“Pengangkatan baru untuk staf desa Tanjung Genting juga belum ada, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” tegas Camat Gunung Kerinci.
‎Ditempat terpisah pak “SO” warga desa Tanjung Genting mengatakan, selesaikan lah masalah ini dengan baik-baik “jangan memelihara masalah, karna semakin lama berlarut akan rumit penyelesaiannya,” tungkasnya. (***)