CURUP, BEO.CO.ID - Diduga salah satu guru SMP Negeri 1 yang berlokasi dijalan Basuki Rahmat, Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu...
Kartu Pers dan Surat Tugas yang dikantongi para Wartawan, hanya Identitas, bukan jaminan sebagai Jurnalist. Baca Dapur Oposisi, yang dipubblist Beo.co.id, 27 Januari lampau. Identitas bisa didapatpan dengan berbagai cara yang tidak sehat, bahkan ada oknum yang membeli, tanpa karya Jurnalist yang bisa dibaca public, (menjadi hak public) mengetahuinya.
Ada oknum yang hanya semata, untuk mencari keuntungan pribadi, dengan mengatas namakan Wartawan. Sehingga profesi Wartawan, sering dicap oleh para oknum yang merasa dirugikan.
Disinilah masyarakat yang diberi hak koreksi dalam UU No. 40 tentang Pers perlu menyadari, bahwa Wartawan (Jurnalist), bukannya sekedera mengantongi Identitas belaka (identitas), ketika ditanya masyarakat untuk sekedar meloloskan diri dari status Wartawan gadungan. Dan lebih gadungan lagi, punya identitas, tapi tidak punya karya jurnalist, ini bukan Wartawan namanya. Ini pantas diduga “gadungan sejati” hanya memanfaatkan surat tugas dan kartu pers, semata.
Disinilah masyarakat perlu paham akan tugas dan fungsi Pers secara benar, creative dan bertanggungjawab terhadap kepentingan umum (public). Wartawan sudah banyak kehilangan dan menghilangkan kemerdekaannya sendiri, kata Ozzy Sulaiman Sudiro, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), kepada Wartawan di Jakarta beberapa waktu lampau dan telah disiarkan sejumlah media Cetak dan Online, (dikutip kembali).
Ozzy Sulaiman Sudiro, akrab dipanggil Ozzy ini, adalah salah satu tokoh muda Pers, dari kalangan KWRI. Ia, juga pendiri organisasi Wartawan Reformasi Indonesia, yang dikenal KWRI, ini.
Ozzy, berharap Wartawan menjaga marwah/ roh perjuangannya, apa lagi anggota KWRI, paparnya. Dan mengenai masih banyaknya oknum Wartawan yang dipergunjingan masyarakat, seperti ditulis Gegeronlne.co.id, sebelumnya yang dikomentari Zoni Irawan, Pimpinan Perusahaan PT. MEDIA GEGER NUSANTARA, yang berkedudukkan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Perlu disikapi secara jernih, bahwa Wartawan (Jurnalist), karena peran dan fungsinya di tengah masyarakat, untuk menegakkan kebebasan menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis di depan umum dijamin oleh undang-undang. Maka Wartawan, harus memiliki karya Jurnalist yang benar dan bertanggungjawab. Bukan batas mengantongi surat tugas dan kartu pers, papar Zoni, dikutip kembali.
Pada bagian lain pernyataan/ keterangan Pers Ozzy, menjelaskan banyak lembaga Pers yang hanya memanfaatkan situasi saat ini. Lari perjuangan marwah/ roh perjuangan Pers Berdaulat, Pers Perlawanan dan telah dimanfaatkan pihak tertentu sebagai alat politik. Ini bagian yang merusak perjuangan masyarakat Pers, ujarnya. (***) bersambung………………………….
(Catatan yang terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan)
Dapur Oposisi, yang memuat seputar masalah Wartawan yang melakukan kegiatan Jurnalistik tapi tidak menulis berita, mendapat tanggapan/ komentar...
Catatan : Gafar Uyub Depati Intan
Profesi Wartawan sesungguhnya termasuk profesi yang muliya untuk mencari fakta dan kebenaran pada setiap peristiwa, dalam kehidupan masyarakat kita...
Oleh : Gafar Uyub Depati Intan
Dimana-mana puluhan orang mengaku sebagai Wartawan, bahkan mereka mengantongi surat tugas dan kartu pers dari media cetak dan online,...
Catatan: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi anggota Dewan, mulai dari pusat (DPR-RI), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Jabatan anggota dewan, apa lagi...
Kondisi Riil, Jalan Berlobang (rusak berat) tanpa diperhatikan Bupati Kerinci, DR H Adirozal, lalu ditonton oleh enam orang anggota dewan perwakilan rakyat dari derah pemilihan 2 (Dapil-2) Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Gunung Tujuh. Foto dok.