spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Fee Proyek Kian terungkap, Mengarah Pada Keluarga “Bupati Adirozal”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

 

Kejahatan permainan Fee proyek di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kian farah alias kronis dan belum mampu diungkapkan aparat berwenang, yang diberikan Negara wewenang & tanggungjawab untuk menanganinya. Karena biaya kegiatan proyek (segala bidang pembangunan), berasal dari uang rakyat, sumber pajak, retribusi, perizinan, PBB (pajak Bumi dan Bangunan), pajak dari hasil perut bumi Indonesia (segala jenis pertambangan).

Pempred Beo.co.id saat akan melakukan konfirmasi 28 Desember 2021 dan berfoto dikantor PUPR di Bukit Tengah. Dok

Uang triliyunan itu untuk seluruh Indonesia termasuk Kerinci, dikembalikan untuk membangun kepentingan rakyat, bukan kelompok, individu, dan keluarga pejabat. Seperti pembangunan sarana dan prasarana Jalan, Jaringan irigasi, Pertanian, Sosial kemanusiaan, pendidikkan/ peningkatan sumber daya manusia (sdm), Kesehatan dan lain sebagainya.

Dan bukan untuk membayar fee proyek yang merusak kualitas pembangunan, dan memperkaya pihak tertentu atau keluarga oknum pejabat tertentu. Terungkapnya kasus fee proyek di Kabupaten Kerinci, dengan ditangkapnya “Urma Diawan” 53 tahun, warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, 22 Desember 2021 (tahun lalu).

Penangkapan dilakukan Polisi dari Polres Kerinci, disalah satu tempat di Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Dari nyanyian, Urma Diawan populer dipanggil, “UR” telah mengungkap berbagai pihak, oknum diduga terlibat mengumpulkan dana fee dari masyarakat kontraktor, untuk disetorkan pada oknum aparatur sipil negara (asn) dilingkungan Pemdakab Kerinci, yang mengaku orang dekatnya “Bupati Adirozal” selaku pejabat teras pengambil kebijakkan dalam pembangunan Kerinci.

Dan UR, pun sebelum ditangkap juga telah memberikan keterangan panjang lebar, kepada redaksi BEO.Co.Id, seputar permainan fee proyek yang gila-gilaan di Kerinci dari tahun 2014 silam s/d 2019 periode pertama Adirozal, menjabat Bupati Kerinci. Dan berlanjut pada periode kedua 2019–2024 kini memasuki masa tugas tahun ketiga dalam periode kedua.

Permainan kotor ini, menurut UR, sangat erat kaitannya dengan permainan yang dilakukan keluarga dekat Bupati Adirozal, seperti oknum JW (50), yang bertugas di Dinas Perdagangan Perindustrian dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Saya, adalah orang dalam kata UR, dan pelaku pengambilan Fee jadi tahu persis permainan yang dilakukan para oknum, ujarnya.

UR, juga menegaskan sebagai tim sukses Adirozal 2014-2019 dan 2019 – 2024, telah membantu JW, membangun rumahnya di Desa Tutung Bungkuk Kecamatan Siulak, yang dibangun mulai tahun 2019 lampau sampai selesai dan ditempati, tandasnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Dukung KPK Berantas Korupsi : BERAWAL PENANGKAPAN 2 ORANG, MENYERET 7 PEJABAT DAN ROHIDIN CAGUB BENGKULU?

Saya sebagai tim sukses Adirozal saat pencalonan, hingga kini dalam penyelesaian rumah JW, berkorban tenaga untuk mencari uang disuruh JW, dan material melalui pihak tertentu umumnya, rekanan kontraktor yang dapat pekerjaan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dinas dan instansi pemerintah dilingkungan Pemda Kerinci, jelasnya.

UR, ditangkap polisi dari Polres Kerinci, atas pengaduan pemilik uang Rp150 juta, atas nama Ndok Yun Kota Sungai Penuh yang diserahkan pada Ur dan Win, mantan Kades (Kepala Desa) Koto Lua, Semurup. Dengan ditangkapnya,  UR oleh polisi, kasus mafia fee proyek di Pemdakab Kerinci melalui dinas terkait kian menyeruak kepermukaan.

Nama-nama yang muncul kepermukaan diduga sebagai pelaku pengembilan fee, berikutnya berinisial HD, (54), kini masih active sebagai salah pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, kata UR kepada redaksi BEO.Co.id, satu minggu sebelum Ia ditangkap Polisi dari Polres Kerinci. Bahkan UR, meninggalkan catatan tentang pungutan liar (pungli) di dinas PUPR Kerinci, saat rekanan mengruskan pencairan untuk tarmyn.

Nama lainnya berinisial Mri (50 tahun) warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir, tim sukses dan inti, tim Adirozal dari periode pertama dan kedua, hingga kini. Berdasarkan keterangan BN, 45 tahun kepada Mri lah Ia menyetorkan uang sebesar Rp.50 juta, pada tahun 2016 silam, dengan janji mendapatkan proyek dari Dinas PUPR Kerinci, saat itu Kadis dijabat Armin, sebelum Maya Vefri, ST menjabat kadis PUPR Kerinci, (sekarang).

Dan BN, telah mendatangi langsung Armin, Kadis PUPR Kerinci, setelah menyerahkan uang Rp.50 Juta pada Mri, Armin mengakui ada uang disampaikan Mri kedia (Armin, red).

Namun proyek belum ada, bersabar ya?. Dan bila proyek tidak ada, uang akan dikembalikan, terang BN pada Wartawan BEO.co.id, menirukan penjelasan Armin, dan dipaparkan pada Beo.co.id. 

Menurut Bn, korban pembayaran fee bukan dia sendiri, banyak rekanan (pemborong) dari Semurup Kecamatan Air Hangat Barat, yang juga menyerahkan uang melalui Mri, sampai tahun anggaran 2021 belum mendapatkan paket proyek dari Dinas PUPR Kerinci. Dan uang tidak dikembalikan? Sementara Armin, sudah pensiun dari asn, nya.

BACA JUGA :  Masyarakat Dukung KPK Berantas Korupsi : BERAWAL PENANGKAPAN 2 ORANG, MENYERET 7 PEJABAT DAN ROHIDIN CAGUB BENGKULU?

Kini Mri, kabar terkini diperoleh Wartawan BEO.co.id, dari BN menjelang akhir tahun baru 2021 mengatakan, “mri, melarikan diri ke Jakarta” sudah lama, maka kasus ini semakin sulit terungkap dan uang tak juga dikembalikan hingga detik ini, papar BN.

Nama-nama lainnya, mulai terungkap kepermukaan nama berinisial Sa, (57) warga Desa Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh, Mts (50) warga Desa Siulak Mukai Kecamatan Siulak Mukai dan By Em (55) warga Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh, “juga bermain fee” dan menelan korban.

Dengan adanya UR ditangkap kasus ini kian melebar kemana-mana termasuk pungutan liar di Dinas PUPR Kerinci, saat rekanan kontraktor mengajukan usulan tagihan tarmyn, ada beberapa meja harus dibayar. Pungutan liar itu, masih terus berjalan sampai rekanan mencairkan uang pada Desember 2021 lalu, tegas sumber yang juga korban pungutan liar dan minta namanya dilindungi, (dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers).

Dari keterangan dihimpun Wartawan Beo.co.id dan Gegeronline, dengan ditangkapnya, UR oleh polres Kerinci, 22 Desember 2021 itu, hingga kini akan memasuki penahanannya 21 hari, dan polisi berhak melakukan perpanjangan penahanan, sepanjang kepentingan penyidikkan. Dan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, saksi dan penerima fee.

JW dan HD, dihubungi secara terpisah baik dikantornya maupun ditempat pribadinya, dinyatakan tidak berada ditempat. Padahal banyak persoalan seputar keterangan Urma Diawan, perlu jawaban dan penjelasan dari yang bersangkutan. Guna keseimbangan informasi (balaincy), dan memberikan hak setara kepada semua pihak yang disebut=sebut UR, diduga “terlibat” dalam permainan fee.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, dihubungi secara terpisah, 28 Desember 2021 sampai pukul 14: 30 Wib, tidak masuk kerja. Padahal Redaksi BEO.co.id, berusaha keras untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, seputar dugaan pungutan liar, di Dinas PUPR, saat rekanan mengajukan usulan pencairan dana kontraktor tahun anggaran 2021, dan tahun-tahun sebelumnya. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org