Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/beocoid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
KEJARI : SITA UANG RP 60 JUTA DARI MANTAN BENDAHARA KONI KOTA SUNGAI PENUH - BEO
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KEJARI : SITA UANG RP 60 JUTA DARI MANTAN BENDAHARA KONI KOTA SUNGAI PENUH

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA SUNGAI PENUH, BEO.CO.ID – Tim Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi sita uang Korupsi Rp 60  Juta dari Riko Mafendri Mantan Bendahara Koni (Komite Olah Raga Nasional) Kota Sungai Penuh, Jambi.

Laporan itu disampaikan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jambi dan Para Koordinator serta Kasi se-Kejati Jambi. Berikutpetikan penting laporannya.

Izin melaporkan bahwa pada hari ini Kamis 29 Februari 2024, Bidang Pidsus (Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menerima dan melakukan penyitaan uang senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari pihak keluarga dan penasihat hukum an. Tersangka TRIKO MARFENDRI yang di perolehnya dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh TA. 2023.

Demikian untuk yang kami laporkan, Mohon Petunjuk dan Terimakasih. Dari pemantauan dan dihimpun Tim BEO.co.id, kasus KONI Kota Sungai Penuh, memang melibatkan para oknum banyak pihak, dan kini kendati sebagian dari pelaku utamanya telah ditahan, tidak tertutup kemungkinan akan berlanjut, dan akan adanya tersangka baru.

BACA JUGA :  Diduga Rugikan Negara 15,7 Miliar, Zoni Tantang Kapolda Jambi Tangkap Eks Walikota Ahmadi Zubir

Dari pengembangan dik (Penyidikan) yang telah dilakukan dan penetapan tiga tersangka akan berkembang lebih jauh lagi, karena para dugaan pelaku yang telah di tahan itu, akan bisa memberi keterangan tambahan lebih konkriet. Siapa saja yang turut menikmati uang hasil rampokan itu?. (*** / yn/ Tim).

Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org