spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Kepasrahan, Dewan Lebong Celoteh,” PAD Telekomunikasi Tidak di Punggut ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Menyoroti soal penghasilan pendapat asli daerah (PAD), Ketua Komisi III, Rama Candra, SH tidak dipungutnya retribusi menara telekomunikasi dan belum ada peraturan bupati (Perbup) sebagai alasan tidak ambilnya retribusi tersebut menjadi “pergujingan dewan”.

Hal itu menjadi celotehan Rama Candra saat mengutip keterangannya yang disampaikan dilaman radarlebong.disway.id sedikit menaikan gelombang pita suara Ketua Dewan Komisi III, merespon soal retribusi menara telekomunikasi untuk mengwujudkan bumi Swarang Patang Stumang bahagia & sejahtera.

“Belum adanya Perbub, tidak bisa menjadi pembenaran tidak dipungutnya retribusi menara telekomunikasi yang ada di Lebong. Kalau kemudian belum ada Perbub lalu retribusinya tidak dipungut, bagaimana mau mendapatkan PAD,” kata Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra, SH.

Lanjut dia, secara lantang pria telah berumur tersebut menilai adanya nuansa kepasrahan di eksekutif tidak melakukan pemungutan retribusi menara telekomunikasi dengan alasan terkendala Perbup. Ia menyiasati dan mengindikasikan kuranganya semangat etos kerja untuk memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Lebong.

“Satu sisi kita selalu koar-koar tingkatkan PAD, maksimalkan potensi PAD. Tapi disisi lain, ada kekurangan gairah untuk memaksimalkan kinerja meningkatkan PAD, bagaimana mungkin PAD Lebong bisa meningkat,” cetusnya.

BACA JUGA :  NasDem Memanggil, 3 Bakal Calon Kembalikan Formulir

Lebih jauh dia memaparkan, Lebong belum memiliki Perbup yang mengatur mengenai penarikan retribusi menara telekomunikasi. Patut diketahui bahwa Kabupaten Lebong sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Sejatinya, meski belum ada Perbub tetapi kan sudah ada Perda yang mengatur hal ini. Jadi tidak ada alasan retribusi menara telekomunikasi ini tidak dipungut,” tegasnya.

Terkait indikasi kepasrahan tersebut di tubuh ekskutif, dia segera akan berkoordinasi dengan Ketua Dewan Kabupaten Lebong dan memanggil OPD terkait untuk memecah permasalahan pungutan retribusi menara telekomunikasi.

“Saya akan laporkan masalah ini dengan Ketua, karena kita juga ingin menginventarisir menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Lebong, sehingga kita tahu kejelasan retribusi di sektor tersebut,” demikian Rama Chandra masih dikutip radarlebong.disway.id. (AR-RadarLebong/Sbong Keme).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org