LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Rosen dalam menanggapi kegiatan prosesi ritual adat kebudayaan suku Rejang yaitu Kedurai ritual apem yang digelar di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah sebagai bentuk pelestarian tradisi warisan leluhur yang harus dipertahankan, Senin (31/10/2022).
“Prosesi ritual apem atau muang apem ini bentuk pelestarian tradisi yang telah ada dari leluhur kita dan harus dipertahankan sampai ke anak cucu,” tanggap Ketua DPRD Lebong saat dijumpai dirumah usai melaksanakan rapat di sekretariat dewan, (31/10/22).
Selain itu, banyak nilai-nilai serta norma-norma dari prosesi ritual apem tersebut dan menjadi kearifan lokal daerah yang wajib dijaga. Dan ia juga harap atas ritual apem dapat dijauhkannya dari bencana, sekaligus untuk ruang introspeksi diri dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
“Jelas kami dari wakil rakyat tetap mendukung apa yang menjadi tradisi dan budaya kita, selain itu dapat dikenal oleh masyarakat luar,” pungkasnya.
Terlihat dalam kegiatan tersebut dihadiri Wabup Fahrurrozi yang membuka acara Kedurai Apem, tampak pula Ketua DPRD Lebong, Carles Rosen dan Sekda Lebong Mustarani Abidin bersama Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK serta turut hadir Nedi Aryanto beserta unsur OPD Pemkab Lebong. (Aan/SB)