spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK MINTA KEPALA DAERAH MEMASTIKAN PENGGUNAAN HASIL TAMBANG YANG SAH

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK RI, MINTA BUPATI/ WALIKOTA & GUBERNUR KEPALA DAERAH BENGKULU, MEMASTIKAN AKTIVITAS PEMBANGUNAN HARUS MENGGUNAKAN HASIL TAMBANG BERUPA MINERAL, BUKAN LOGAM DAN BATUAN YANG MEMILIKI  IZIN YANG SAH. Dengan kata lain bukan berasal dari penambang liar.

KPK, menyurati Bupati/Walikota dan Gubernur, 29 Agustus 2023 melalui surat nomor: B. 6933/ KSPPO/70-72/ 08/ 2023, isi /intinya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, terkait Penerbitan Mineral Bukan Logam, Batuan MBLB), di Propinsi Bengkulu.

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi,ST dan Pemred Beo.co.id Gafar Uyub Depati Intan saat dijumpai soal tambang diwilayah Kab. Rejang Lebong yang diduga bermasalah izin serta disinyalir telah merusak lingkungan sekitar area tambang. Dok Beo/Curup

KPK meminta kepala daerah, ‘’memastikan sumber mineral dari usaha yang sah, bukan liar’’ artinya jangan sampai pembangunan pemerintah menggunakan sumber pembelian matrial, Pasir-Batu (Sirtu) dari sumber yang liar (illegal).

Permintaan KPK itu mengingatkan kita semua jangan sampai membeli (menampung) mineral Ilegal (liar), selain merugikan daerah, juga dapat merusak lingkungan, yang harus kita jaga bersama.

Lahir dan terbentuknya Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia, (KPK_RI) lembaga super body (super kuat) pemberantas korupsi, anti rasuah, untuk super penegakan Hukum, yang dibentuk beberapa tahun silam dari buah pemikir anak bangsa, yang ahli dibidangnya, untuk meluluh lantakan & menghancurkan Koruptor di rumah besar kita Indonesia, yang kita cintai dan banggakan ini. Harus kita dukung bersama, karena beban dipundak mereka sangat berat.

Tujuannya dibentuknya KPK, untuk membegal perampok uang rakyat dan meringkus para penambang liar, yang memperkaya diri, keluarga dan kelompok, dengan jalan pintas merusak (mengeruk) lingkungan, (perut bumi) yang kita tempati ini, sebagai pundi-pundi kekayaannya.

Dimana dampak negative, dari tindakan Koruptor, Penambang liar, selain merugikan keuangan Negara, merusak lingkungan memunculkan rasa kesenjangan Sosial tinggi, Ekonomi dan rasa keadilan ditengah masyarakat.

Maka kegiatan Koruptor merampok uang rakyat, dan penambang liar menghancurkan ekosistem lingkungan bumi yang kita tempati ini, harus dilenyapkan dan membuat efek jera bagi pelakuknya.

KPK yang dibentuk dan diberi kepercayaan oleh Negara, salah satunya buah dari Reformasi Indonesia 1998, setelah dua lembaga pemerintah Kejaksaan Agung dan Polri, kita beruntung memiliki lembaga penegakan hukum superkuat itu, mengingat Negara kita sangat luas, menandingi Eropah Barat, bayangkan kita berada di 17. 654 pulau.

Dan tercatat negara kelompok empat besar didunia  baik luas wilayahnya maupun jumlah penduduk yang kini sudah mencapai lebih kurang 270 juta jiwa. Dalam mengelola Pemerintahan dan kekayaan alamnyanya kita sadari tidak mudah, perlu kekuatan bersama, pemerintah dan rakyat (masyarakat)nya untuk membangun kesejahteraan rakyat dan memperkecil kesejangan yang selama ini dirasakan oleh puluhan juta masyarakat miskin kita dikota dan pedesaan.

Maka keberadaan KPK, Kejaksaan, Polri sebagai lembaga Pencegah, Pemberantasan tindak kejahatan praktik KKN, sangat diharapkan masyarakat kita-Indonesia. Dan kedepannya masyarakat berharap mendapatkan rasa Kemerdekaan berpendapat bebas dan bertanggungjawab.

Dan merdeka dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan, beragama (menganut kepercayaan) kepada tuhannya yang maha esa.

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST dihubungi penulis Opini, diruang kerjanya Jum,at (8/ 9/ 2023), ketika ditanyakan soal surat KPK RI yang disampai kepada Bupati se Propinsi Bengkulu, termasuk Rejang Lebong, Ia membenarkan adanya.

Namun, surat tersebut belum turun kemejanya. Dan mengenai dugaan adanya tambang liar, untuk penertibannya kita tunggu informasinya dari Gubernur Bengkulu, apakah dibentuk tim bersama dan atau diserahkan kepada daerah, sejauh ini belum ada kabar resmi, ujarnya ramah.

Dan jalan keluar (solusi)nya yang terbaik, kita semua membantu aparat penegak hukum kita, KPK, Kejaksaan, Polri, dari tingkat pusat sampai kedesa dan dusun-dusun terpencil ditanah air kita ini, sesuai profesi dan kemampuan kita masing-masing, dengan memberikan informasi yang benar, dan bertanggungjawab. Penulis yakin dan percaya (oftimis), kita punya putra-putra terbaik bangsa, jujur dan bertanggungjawab, untuk menegakan kebenaran, keadilan dan kemakmuran, Insyaallah jika kita bersama bekerja jujur, anugerah itu akan diturun tuhan yang maha kuasa. (***).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org