LEBONG, BEO.CO.ID – Pelarangan liputan oleh angota Polres terhadap awak media dalam kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban “DF “, ASN Dinas Perkim Lebong, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, akhir Polres Lebong minta maaf sebelumnya telah kritik serta diminta diklarifikasi oleh Ketua PWI Lebong.
Kapolres sesaat sebelum dimulainya kegiatan pers release kasus pembunuhan, di teras Mapolres Lebong dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Didik Wijayanto SH.MH, Kapolsek Lebong Utara AKP. L Naibaho SH dan Iptu H.Simanungkalit SE dengan disaksikan oleh beberapa PJU Polres Lebong Lainnya.
“Sehubungan dengan peristiwa pelarangan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Nangai Tayau tadi saya AKBP. Ichsan Nur S.IK sebagai Kapolres Lebong minta maaf,” ungkapnya, seperti dilansir oleh PortalBengkulu.com mewakili jajarannya.
Tidak hanya disampaikan dihadapan wartawan melalui pesan Whatshap yang beredar di beberapa Group Whatshapp Kapolres juga menyampaikan hal yang sama.
“Itu tadi ruangan sempit, makanya dibatasi orang yang masuk dan adengan yang diliput. Permohonan maaf dari saya selaku pembina mitra media Lebong untuk rekan-rekan media jadi kurang nyaman. Siap salah, nanti kita evaluasi humas dan Kasat Reskrim,” sampainya dihadapan awak media yang hadir kegiatan pers release.
Pewarta : Vuja