LEBONG, BEO.CO.ID – banyaknya akses jalan yang rusak menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah. Kondisi jalan rusak inipun sering menjadi keluhan, apalagi sampai menyebabkan jatuh korban bahkan mengakibatkan kerugian harta benda akibat terperosok menghindari jalan rusak tersebut.
Perbaikan infrastruktur jalan ini, tentunya tidak hanya menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat, propinsi atau bahkan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan, pemerintah desa (Pemdes) diharapkan dapat berperan aktif melakukan pembangunan/peningkatan infrastruktur jalan yang terdapat diwilayah desanya.
Kepala desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Yudi Robinson menyebut, infratruktur jalan merupakan salah satu sarana yang paling sering disorot oleh masyarakat. Sedikit saja jalan rusak atau berlubang keluhan masyarakat akan langsung mengemuka dan mempengahruhi tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja pemerintah.
“Untuk itulah melalui DD tahun 2024 ini kami Pemdes Lokasari memprioritaskan rehabilitasi infratruktur jalan lingkungan yang menghubungkan desa Lokasari ini dengan Kelurahan Kampung Jawa,” ujar Yudi Robinson dibincangi usai pelaksanaan titik nol rehabilitasi jalan lingkungan desa Lokasari, Selasa (30/4/2024).
Menurut Yudi Robinson, rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 408,4 Meter dan lebar 3,52 Meter diharapkan dapat memudahkan akses transportasi ke berbagai tempat, termasuk sekolah, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya serta dapat meningkatkan nilai properti disekitar area tersebut.
“Kita ini membagi tugas, untuk jalan desa itu menjadi tugas pemerintah desa dan untuk sumber anggarannya kita manfaatkan dari DD. Sementara kalau ada akses jalan kabupaten yang rusak akan kita laporkan kepada Pemkab melalui dinas PUPR agar bisa secepatnya ditangani,” ucap Yudi.
Pelaksanaan pembangunan ini, kata Yudi, tentunya dikerjakan secara swakelola dengan memprioritaskan warga setempat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini juga disambut baik oleh masyarakat setempat,” kata dia.
Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Lokasari Andri.S.Pi menyampaikan kegiatan rehabilitasi jalan lingkungan yang dianggarkan Pemdes Lokasari tersebut merupakan usulan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan ditetapkan berdasarkan perengkingan penetapan priorotas pembangunan desa di tahun anggaran 2024,” sampai Andri.
Kegiatan – kegiatan tersebut, kata Andri, diusulkan berdasarkan kewenangan desa. Jika terdapat kegiatan –kegiatan yang tidak terdanaidan bukan merupakan kewenangan desa maka pihaknya akan menyarankan agar menyampaikan usulan – usulan tersebut melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam).
“Kami siap membantu desa dalam memastikan bahwa pembangunan ini berjalan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. Apalagi kami pendamping bertanggung jawab memberikan bantuan diseluruh aspek terkait pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga ke pengawasan pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan lingkungan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang oleh Camat Lebong Utara, Ades Sartika, SH dan Kepala Desa setempat. Kegiatan itu disaksikan langusng BPD desa Lokasari, Tenaga Pendamping Profesional, Perangkat Desa Lokasari, Babinsa, Bahinkamtibmas dan sejumlah pihak terkait lainnya. ( Zee )