LEBONG, BEO.CO.ID – Meski dijanjikan gratis selama 6 bulan sejak dioperasikan sebagai langkah uji coba, para pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM) tetap dikenakan iuran sebesar Rp. 200 – Rp. 250 Ribu/bulan. Iuran tersebut katanya digunakan untuk biaya operasional pasar seperti Listrik, Air, kebersihan dan biaya kemananan PTM.
Ketua Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) Suratman, mengaku tidak mengetahui adanya iuran oeprasional tersebut. Apalagi setelah diresmikan bupati Kopli pada Januari 2024 lalu PPL tidak pernah dilibatkan lagi.
“Kalau soal iuran untuk operasional PTM saya tidak tau, karena setelah diresmikan PPL tidak dilibatkan lagi,” kata Suratman dikonfirmasi beo.co.id, Selasa (30/4/2024).
Kendati demikian, di akui Suratman, jika dari informasi yang diperoleh sejumlah pedagang PTM iuran kemananan tersebut dipungut dan dikelola oleh Pangguyuban Pedagang Ex Kios Pasar Muara Aman.
“Kalau PPL saya tegaskan tidak lagi dilibatkan, karena setahu saya iuran tersebut dikelola oleh Pangguyuban Ex Kios Pasar Muara Aman,” kata Suratman.
Diakui Suratman, iuran tersebut kabarnya tidak hanya dibebankan kepada para pemilik kios. Bahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan Lapak untuk berjualan di PTM juga dikenakan iuran sebesar Rp. 200 ribu.
“Dari informasi yang kami peroleh, pemilik kios dikenakan Rp. 250 ribu, sedangkan untuk Lapak PKL dikenakan iuran Rp. 200 ribu,” ucap Suratman.
Terkait biaya operasional seperti Listrik, disebutkan Suratman pihaknya sedikit meragukan. Pasalnya setiap Kios telah dilengkapi fasilitas Listrik Prabayar.
“Kalau untuk operasional Listrik setahu saya setiap kios di PTM ini kan sudah dilengkapi Listrik Prabayar. Jadi untuk pengisian Token atau Pulsa Listrik saya kira itu menjadi beban masing – masing pemilik kios,” sebutnya. ( Zee )