KERINCI, BEO.CO.ID – Rehab gedung Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Kerinci di Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi tahun anggaran 2022, lelangnya dimenangkan CV. Rafka Berkah dengan nilai Rp. 1,4 miliar, kata Adrami pengelola pekerjaan fisik bangunan tersebut.
Kami mendapat kesulitan memasukan bahan material bagi kepentingan merehab gedung tersebut, karena dihalangi SWJ, 52 tahun warga Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, tidak dibolehkan melewati tanahnya.
Baik dari depan, belakang dan samping, pokoknya tidak boleh tanpa se – izinnya, titik. Kami sudah diancam oleh SWJ, kata Adrami, kepada Wartawan BEO.co.id, Jum’at, 8 Juli 2022 via hanphone cellullarnya.
Ironisnya menurut sebuah sumber kompeten kepada Wartawan BEO.co.id secara terpisah menjelaskan, ‘’siapa saja yang memasukkan bahan material ke lokasi rehab gedung UGD, akan ditebas kakinya (dipotong) oleh oknum SWJ, maka pengerjaan gedung UGD terpaksa dihentikan, ungkap sumber. Kini pekerjaan dalam keadaan terbengkalai…?
UGD untuk Kantor DPRD Kerinci: Berdasarkan data yang dihimpun, Sandra Boy Chaniago Wartawan BEO.co.id dari Perwakilan Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menjelaskan rehab gedung UGD RSU Bukit Tengah berlokasi dijalan jalur dua (Bukit Tengah) itu, dibangun dimasa H Murasman menjabat Bupati Kerinci 2009-2014 silam.
Ironisnya tidak difungsikan sebagaimana mestinya alias terlantar bertahun-tahun. Gedung itu, sudah dalam keadaan rusah, kaca-kaca pecah, WC dan ruang mandi tidak berfungsi dan lain-lainnya.
Kenapa gedung UGD, digunakan untuk DPRD Kerinci? Dari data terhimpun gedung DPRD Kerinci sudah dibangun dilokasi lainnya berdekatan dengan kantor Bupati Kerinci, di Bukit Tengah, juga dimasa, H Murasman menjabat Bupati Kerinci, dan terlantar bertahun-tahun dimasa jabatan Adirozal, periode pertama 2014-2019, kini memasuki tahun ketiga menuju 2024, karena ada sengketa tanah dengan warga setempat, yang belum diselesaikan.
Bupati Kerinci Adirozal, ‘’gagal’’ menyelesaikan persiapan seluruh kantor OPD termasuk DPRD Kerinci, pada periode pertama menjabat bupati. Dimana selama ini sejak tahun 2009, Kabupaten Kerinci menggunakan asset Pemkot Sungai Penuh, termasuk kantor DPRD Kerinci.
Setelah habis tempo (Waktu), berdasarkan UU dan peraturan berlaku Pemkab Kerinci harus mengembalikan asset Pemkot Sungai Penuh, akhirnya harus pindah keberbagai tempat. DPRD Kerinci, seharusnya menunggu kantor barunya di Bukit Tengah yang dibangun masa Murasman menjabat.
Dalam keadaan kritis, kantor DPRD Kerinci ditempati Kesbangpol Kerinci, atas perintah Bupati Adirozal, sementara DPRD Kerinci tanpa kantor sampai saat ini?.
Untuk melaksanakan tugas legislative, Dewan Kerinci disuruh berkantor di UGD RSU Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, (yang tengah proses dibangun), sampai saat ini.
Itupun bersifat sementara, jika RSU Ujung Ladang sudah beroperasi secara normal DPRD Kerinci, harus pindah. Karena UGD untuk menampung orang-orang sakit, ‘’gawat darurat’’ bukan untuk DPRD Kerinci berfikir dan bekerja melaksanakan tugasnya, sebagai wakil rakyat
Maka muncul ide untuk menggunakan Unit Gawat Darurat (UGD) yang terlantar di Bukit Tengah, peninggalan H Murasman, untuk kantor DPRD Kerinci yang berjumlah 30 orang.
Jadi tak heran jika DPRD Kerinci akan berkantor dari Kota Sungai Penuh, ke UGD RSU Ujung Ladang, dari UGD Ujung Ladang ke UGD Bukit Tengah, jika masalah berhasil diselesaikan dengan baik?
Dan jika tidak terpaksa bertahan di UGD Ujung Ladang, bila RSU ini selesai dituntaskan pembangunannya dan beroperasi penuh, maka UGD harus ditinggalkan. Kemana dewan Kerinci..Entah kemana hanya dewan yang tahu…???
DPRD Kerinci, peran, fungsi dan kedudukannya sama dengan Bupati/ Kepala Daerah, sama-sama berada dalam sistem pemerintahan Pemdakab Kerinci, seharusnya kantor tetap DPRD Kerinci harus jelas keberadaannya sama dengan bupati.
DPRD Kerinci harus mencari Solusi: DPRD Kerinci dibawah kepemimpinan Edminuddin, selaku Ketua (Pimpinan) tertinggi, harus segera mencari solusi atas pelaksanaan pembangunan UGD Bukit Tengah, yang dikerjakan rehabilitasinya oleh CV.RAFKA BERKAH, yang dikelola pengerjaannya (kontraktor), Adrami, yang tengah bersengketa jalan lewat kelokasi rehab gedung UGD tersebut.
SWJ, selaku pemilik tanah warisan dari orang tuanya memang berbatasan langsung dengan gedung UGD, Ia meminta uang sekitar Rp.150 juta, untuk biaya lewat mengangkut material, jalan menuju gedung UGD yang tengah direhab itu.
Dari perundingan antara pihak bersengketa turun menjadi Rp.100 Juta, namun pihak perusahaan CV. Rafka Berkah, masih keberatan, karena terlalu mahal dan tidak layak. Dari permintaannya baru dibayar oleh pihak perusahaan Rp.30 juta, juga tidak bisa lewat.
Dari keterangan lainnya yang terhimpunn Wartawan Beo.co.id, diduga ada aktor pembisik dibalakang SWJ, disinyalir mantan anggota DPRD Kerinci, hingga kasus ini kian berlarut-larut. Maka DPRD Kerinci mitra kerja bidang Hukum dan Komisi tiga sudah harus turun tangan, untuk menyelesaikan kasus ini.
Sumber kompeten, menegaskan enak sekali hanya numpang lewat membawa bahan bangunan untuk kepentingan DPRD Kerinci, harus membayar Rp.100 juta, inikan tidak logis (tidak masuk akal dan dapat diterima akal) jelas sumber. Jika dipertimbangkan dengan harga setempat, sewa menyewa lahan (tempat jalan) yang pantas dan tidak merugikan SJY, bisa jadi.
Disini peran dewan dan bupati segera mencari solusi, agar DPRD Kerinci, memiliki kantor tetap tidak berpindah-pindah terus dari satu tempat ketempat lainnya. Apa lagi dari UGD ke UGD, kita tahu UGD lazimnya ruang menangani orang sakit yang bersifat ‘’gawat darurat’’ bukan tempat dewan bekerja, berfikir mengurusi Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan terhadap Pemdakab Kerinci, menggunakan uang rakyat.
Seharusnya, segera dirembugkan ditingkat dewan dan bupati. Guna mendukung pembangunan Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB-Berkeadilan), yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Adirozal – Ami Taher. Dan telah masuk dalam 10 program unggulan Adirozal, 2019-2024, termasuk membangun dan merehab sarana dan prasarana yang ada. Kini masa tugasnya yang tersisa dengan waktu lebih kurang dua tahun. Jika masalah rehab gedung UGD ini tidak tuntas, berarti UGD RSU Ujung Ladang, akan terganggu pengoperasiannya. Karena seluruh ruang UGD dipakai dewan.
Solusinya segera duduk satu meja, DPRD Kerinci, sesuai bidang tugas dan Pemdakab Kerinci, bersama pihak yang bersengketa CV. RAFKA BERKAH dan SWJ, dan keluarganya. Tuntaskan secara damai, dan kekeluargaan. (***).
Laporan : Wartawan BEO.co.id, Perwakilan Kerinci & Kota Sungai Penuh.
Editor/Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.
Tanah itu adalah tanah sangketa ….yang belom selesai dengan pihak kami ….