KERINCI, BEO.CO.ID – Masyarakat Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, ‘’ramai-ramai membuang sampah, sama sekali tidak mengindahkan Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2015, yang dikeluarkan dan ditanda tangani, Suardesi (Kades) Sungai Batu Gantih, mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci tentang larangan membuang sampah disembarangan tempat.
Hal ini terungkap, 11 Juli 2023 lalu dilihat langsung dengan mata telanjang Wartawan media ini. Seorang ibu rumah tangga benama Jaida alias ‘’Mak Jon’’ yang menyapu mengarah langsung kedalam Sungai bersebelahan dengan rumah warga, yaitu sungai belakang Rumah induk Idrus depaati intan…(Sungai Pancuran) Lujung (Atas), telah dipenuhi sampah, bau busuk, dan tak sedap dipandang mata, (kumuh berantakan).
Padahal oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sungai Batu Gantih, telah dipasang larangan dan himbau agar tidak membuang sampah disembarangan tempat. Seharusnya sampahnya dibakar atau ditanam, agar terhindar dari bau busuk, penyakit menular, dan pemandangan yang tak sadap.
Namun tanpa kesadaran sejumlah warga yang tinggal tak jauh dari Sungai membuang sampah semaunya, tanpa mempertimbangkan resiko yang akan terjadi.
Akibat pembuangan sampah semau masyarakat, aliran sungai tertutup, saat hujan deras turun, Air sungai meluap, kerumah penduduk, halaman rumah, bahkan sampai ke Jalan Aspal (Jalan Kabupaten) yang melintasi Desa Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir.
Dan rumah yang kotor akibat sampah terutama yang dipinggir Sungai, seperti rumah ‘’Perawati’’ selain gangguan akibat hujan rutinitas. Dan tahun 2020 dan 2021 pernah terjadi banjir dahsyat hampir seluruh rumah yang dekat sungai kebagian limbah-limbah kotor dan busuk, anehnya masyarakat Nampak tenang menikmatinya?.
Banjir terakhir satu tahun lalu….sekarang kapan saja hujan lebat turun maka genangan air sumbatan sampah terjadi….maka air akan meluap dari sungai belakang sehingga penuh dipinggir rumah warga, meluap sampai kekandang rumah hingga kejalan aspal (jalan besar).
Pembuangan sampah terus terjadi, terkini jam 06 : 40 WIB pagi dan jam 09 :16 WIB, 11 Juli 2023. Dan pelaku tanpa malu-malu dibuang semaunya kedalam sungai, akibat pembuangan itu, saat hujan turun terjadi genangan air, dan meluap kerumah penduduk.
Jika pembuangan sampah dibiarkan meraja lela atau semaunya, sangat dikhawatirkan timbulnya penyakit menular gatal kulit, desentri, malaria dan lain sebagainya. Dan sudah saatnya Pemdes Sungai Batu Gantih, bersama masyarakat Adat dan Agama menghentikan pembuangan sampah seenaknya.
Dan perlu kita ingatkan kembali Desa Sungai Batu Gantih terbaik kedua di Propinsi Jambi, dari segi infrastruktur dan kebersihannya sehingga Kadesnya diundang ke Istana Negari Jakarta, beberapa tahun silam. Ironis jika kini Sungai Batu Gantih, penebar sampah terbesar dan mengandung penyakit serta merusak pandangan.
Solusinya, segera adanya penegasan penerapan Perdes (Peraturan Desa), tentang Sampah. Dan sangsi-sangsinya. (BEO.co.id / Ragandi Brusli ).