KERINCI, BEO.CO.ID – Satuan Resersenarkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci, berhasil meringkus Tiga orang terduga bandar Narkoba jenis Sabu-sabu. Ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Dari tiga, satu terduga merupakan perangkat Desa Tebat Ijuk inisial RS (47).
Menurut informasi, sebelum menangkap terduga Bandar inisial RS (47), anggota terlebih dahulu meringkus AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi, WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi, Rabu (7/4/2021) beberapa waktu lalu.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pengedar Sabu tersebut, dilansir dari Indojatipos.com
“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 wib, Anggota satres narkoba polres kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bapak kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya.
Ditanya, apakah dari tiga terduga pelaku satu diantaranya merupakan orang dekat salah satu perwira anggota Polres Kerinci? “Ya, betul,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal ketika dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (15/4/2021). (Dede–Gegeronline.co.id)