LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) membongkar paksa kios relokasi eks pasar Muara Aman, pembongkaran paksa tersebut melibatkan aparat dari Polri, Kejaksaan dan Satpol PP, Senin (12/8).
Pembongkaran paksa ini dilakukan, menyusul dilokasi tersebut akan dibangun sarana dan prasarana pendukung program Makan Asik dan Santai Ditengah Jalan (Mas Dilan) yang digagas Disperindagkop – UKM.
Ketua Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) Suratman, M.DA menyesalkan keputusan Pemkab Lebong melalui dinas terkait yang dinilai Arogan, padahal sebelumnya secara resmi PPL telah meminta agar sebelum dibongkar dilakukan mediasi antara Pemkab dan sejumlah pedagang.
“Sebelumnya kami telah mendatangi bidang Cipta Karya PUPR, bahkan secara resmi kami sudah bersurat agar sebelum dibongkar dilakukan mediasi dengan para pedagang yang masih bertahan di lokasi relokasi,” kata Suratman dihubungi via sambungan selular miliknya.
Ditegaskan Suratman, alasan beberapa pedagang masih bertahan di kios relokasi karena hingga kini tidak ada kejelasan status sejumlah pedagang untuk menempati kios Pasar Tradisional Modern (PTM) yang belum lama ini diresmikan.
“Nama sejumlah pedagang ini telah dicoret oleh Disperindagkop – UKM tanpa alasan yang jelas, salah alaalasan kami mengapa masih bertahan di kios relokasi tersebut,” tegasnya.
Diakui Suratman, sebelumnya PPL telah beberapa kali meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk melakukan mediasi terkait mekanisme penempatan para pedagang di kios PTM, hanya saja permintaan tersebut tidak pernah digubris.
“Kami pedagang ini hanya minta kejelasan tentang hak dan kewajiban kami setelah menempati PTM. Namun tapi yang terjadi? nama kami yang memepertanyakan itu justru dicoret dari daftar nama – nama yang sebelumnya direncanakan untuk menempati PTM,” kata dia.
Disebutkan Suratman, beberapa kios – kios strategis di lokasi PTM tersebut saat ini ditempati oknum pedagang yang disinyalir memiliki kedekatan atau bahkan merupakan kerabat dari oknum pejabat. Bahkan ada indikasi beberapa kios di PTM ditempati oknum pejabat yang memiliki posisi strategis di jajaran pemerintahan.
“Nah, mekanisme penunjukan tempat inilah yang awalnya juga ingin kami pertanyakan, apakah karena ada kedekatan dengan oknum pejabat sehingga mendapat prioritas?“, sebutnya.
Sementara itu pelaksana tugas (Plt) kepala dinas PUPR- Hub Arman Yunizar, ST dikonfirmasi terkait pembongkaran paksa tersebut menolak memberi keterangan, menurutnya terkait pembongkaran kios relokasi eks pasar Muara Aman tersebut sebaiknya ditanyakan kepada kepala bidang (Kabid) Cipta Karya.
“Kalau masalah itu saya tidak berani berkomentar, saya takut salah. Sebaiknya tanyakan langsung kepada kabid Cipta Karya karena kegiatan tersebut dibidang mereka”, ucapnya.
Namun sayangnya, kabid Cipta Karya Mastirwan NME. ST hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi karena kesibukannya. ( Zee )