KERINCI, BEO.CO.ID – Pembangunan pengadaan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) bersih layak minum untuk masyarakat pedesaan di Kabupaten, Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2021, sebanyak 10 paket sumber dana alokasi khusus (DAK) APBN 2021, dengan total nilai uang negara yang dihabiskan hampir lima miliar rupiah. Ironisnya kondisi riil fisik dilapangan, disejumlah lokasi kegiatan, berantakkan Pipa terpasang beribu-ribu meter dalam keadaan telanjang (terbuka) tanpa penganaman, (tidak ditutup). Penanggungjawab kebijakkan pembangunannya ada ditangan Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi dan Kadis PUPR Maya Vefri Handayani, ST apa lagi sampai gagal total dalam pengoperasiannya?.
Sedangan penanggungjawab teknis, PPTK (Pejabat Pelaksaaan Teknis Kegiatan) ada ditangan Hendri Donel, ST. MT dan PPK (Pejab Pembuat Komitmen), Sfarida Iryani, ST. MT. Akibat dari pemasangan pipa asal jadi, (terbuka), diduga keras bisa terjadi pencurian volume fisik, harus dipertanggungjawabkan secara administrasi dan Hukum. Disinyalir dapat merugikan keuangan Negara.
Informasi diterima awak media ini, sejak proses lelangnya kurang berjalan mulus, dengan kata lain tidak kompetitif dan sampai pelaksanaan pengerjaan fisik dilapanganpun, disejumlah lokasi amburadul. Pipa terletak saja diatas tanah tanpa pengaman (terbuka), sangat rentan dengan kerusakkan.
Kadis PUPR Kerinci dan Bupati, sebelum berita pertama naik pubblis telah dikonfirmasikan secara tertulis oleh Media BEO.co.id, namun tak pernah dijawab dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, demi keseimbangan berita (informasi) seputar pemasangan Pipa secara terbuka.
Baca Juga : Hendri, Safrida Pihak Yang Bertanggungjawab Secara Teknis Pengerjaan SPAM Kerinci 2021
Untuk melihat lebih jauh, kondisi riil fisik dilapangan Jurnalist Beo.co.id Kerinci dan Kota Sungai Penuh, akan berupaya menurunkan laporanya untuk sejumlah lokasi yang kondisi fisiknya tidak menurut teknis, dan rentan kerusakkan dalam waktu pendek, dan tidak sesuai dengan rencana umur bangunan. (***)
Laporan : Muhammad Marhaen, Sandra Boy Chaniago & Mariono.
Editor/ Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.