Laporan: Reka Kopral dan Ismet Inono
Dugaan pencurian arus listrik oleh CV. Kerinci Jayo, yang mengerjakan Revitalisasi Rumah Produksi dan pemasaran Sentra IKM Dodol Kentang, tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah) di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, mendapat teguran dan peringatan keras dari P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga listrik), Sungai Penuh, Jambi.
Untuk di ingatkan kembali, pihak CV. Kerinci Jayo, yang dikelola, “Adrami” alias “Cik Ami”, diduga melakukan pencurian arus listrik di KWH tempat Ia bekerja, pencurian arus listrik itu dengan memasang kabel di atas KWH secara liar (pencangkokan) arus listrik, untuk melakukan pekerjaan Pengelasan dan penyambungan rangka besi yang diperlukan, baca dan simak berita sebelumnya. Edisi 10 Nopember 2023.
Yefra Dinata Petugas P2TL PLN ULP Sungai Penuh turun langsung melakukan chek kejadian pencurian arus listrik ke lokasi perumahan Pembangunan Revitalisasi Rumah Produksi dan Pemasaran Sentra IKM Dodol Kentang yang di kerjakan oleh CV, Kerinci Jayo, di Desa Lubuk Nagodang Kerinci.
Yefra dinata saat di komfirmasi Jumat 10/11 /2023, hasil dari pengecekan di temukan ada penyambungan arus listrik di atas meteran, yang di duga pelakunya adalah dari pihak CV Kerinci Jayo, jelasnya ke media ini pada hari yang sama, melalui via WhatsApnya.
Merasa informasi yang diperoleh BEO.co.id perlu lebih jelas (lengkap) Jurnalist Beo.co.id mencoba mendatangi kantor PLN ULP Sungai Penuh untuk melakukan konfirmasi, Senen (13/11/2023) namun penjaga mengatakan bahwa menager sedang dan Petugas TE sedang dinas luar.
Awak media ini kembali berupaya menghubungi pihak P2TL melalu telpon selulernya ia merspon mengatakan sudah memberikan surat P2TL (tegoran) kepada salah satu pekerja dari CV Kerinci Jayo dan sudah memblokir token kWh tersebut. Artinya stop dulu, karena ada pelanggaran (pencurian arus listrik, red).
Lanjut Yefra Dinata menyampaikan kepada pihak CV Kerinci Jayo, sudah mendatangi kantor PLN ULP Sungai Penuh, dan saya arahkan ke bagian Pelayanan Pelanggan untuk melakukan penyelesaian P2TL belum bisa di lakukan karena Menager masih di luar, dan bagian bagian lainnya, lagi tidak ada di kantor karena sedang ada pekerjaan di luar jelasnya.
Cik Ami, dihubungi secara terpisah belum berhasil ditemui dan diperoleh keterangan resminya. Tak heran sampai laporan ini turunkan belum diperoleh keterangannya, kenapa sampai terjadi pencurian arus listrik, dengan melakukan penyambungan di KWH terpasang secara liar, digunakan untuk mengelas dan pengeboran. Para tukang dilapangan tidak berani memberikan keterangan, mereka hanya bekerja atas perintah pihak perusahaan CV. Kerinci Jayo.
Namun sejauh ini kita tak boleh berburuk sangka dulu, karena pihak PLN ULP Sungai Penuh, melalui petugas lapangannya telah melakukan chek ke lokasi, dan ditemukan pelanggaran pencurian arus listrik, dan telah dilakukan tegoran. Dan mengenai soal ada tidaknya tindak pidana dalam pencurian arus listrik, itu urusan aparat penegak hukum yang berwenang, Polisi dan atau Kejaksaan?. (BEO.co.id/***/rk/ii).