KERINCI, Beo.co.id -Pekerjaan Persiapan Pengembangan Bandar Udara berlokasi di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh CV. Hafilia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16.727,691,560.93,- diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini terjadi diduga akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak yang bersangkutan.
Pantauan media Geger Online, Minggu (6/12/2020) terlihat pada item pekerjaan timbunan tanah untuk pemadatan Jalan Bandar Udara Depati Parbo Kabupaten Kerinci diduga sangat diragukan mutu dan kualitasnya.
Nazardin anggota LSM Cakrawala Nusantara kepada Geger Online Selasa (8/12/2020) mengatakan, diduga timbunan tanah untuk pemadatan Jalan Bandar Udara tidak memakai tanah yang sesuai yang ada di RAB.
Hal ini terjadi diduga akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak yang bersangkutan.
Ia menambahkan, untuk itu dirinya minta kepada pihak terkait agar benar-benar melakukan pengawasan secara professional, jika terus dibiarkan kemungkinan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan Negara.
Hal senada juga disampaikan Aktivis senior Jhoni Herman (Jontek) mengatakan, dilokasi proyek tersebut ditemukan adanya item pekerjaan timbunan tanah untuk pemadatan Jalan Bandar Udara sangat diragukan mutu dan kualitasnya. (YWS)
Sumber : Gegeronline.co.id