
MEDAN, BEO.CO.ID – Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza membenarkan bahwa anggota Satreskrim Polres Madina (Mandailing Nata) di-back up Unit Jatanras Polda Sumut telah mengamankan 4 orang yang diduga pengeroyok Jefry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina.
Baca Juga : Wartawan di Madina Dianiaya, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
“Iya, sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta,” kata Kapolres, Senin (7/3/2022).
Kata Reza, 4 orang pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).
4 orang pelaku yang ditangkap yaitu AW, SAL, EM, dan MZ. Reza menambahkan, 4 orang pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
Baca Juga : Terkait BMA, Wilyan : Apa Bila Berlaku di PTUN “Bupati Kopli Harus Berjiwa Besar”
“Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ujarnya singkat.
Laporan :S Hadi Purba