LEBONG, BEO.CO.ID – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Bengkulu dan Lampung, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Cagar Budaya di Provinsi Bengkulu selama tiga hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua BMA Lebong, Badruzzaman mengatakan kegiatan undangan sosialisasi itu dilaksana selama 3 hari dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu sejak Selasa sampai Kamis.
“Kegiatan itu berkaitan dengan Cagar budaya dan hal – hal yang juga bakal menjadi Cagar Budaya baik benda maupun non benda memiliki sejarah atau histori kuat,” ujar Badruzzaman melalui sambungan via Whatsappnya, Jum’at (8/3).
Lanjutnya, baik itu pencatatan serta diperkuat dengan payung hukum termasuk Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Lebong tetap terjaga dan dilestarikan melalui pencatatannya.
“Ini tujuan yang baik, agar masyarakat luas tahu identitas cagar budaya didaerahnya masing – masing. Selain itu tujuannya untuk mengali potensi yang ada di daerah agar dapat diusulkan menjadi warisan budaya tak benda,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menjelasakan, atas kegiatan tersebut dapat menambahkan pengetahuan soal Cagar Budaya tak benda terkhusus yang ada di Lebong atau disetiap daerah untuk digali dan diusul serta dilestarikan.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian Cagar Budaya yang kita memiliki, agar tidak punah termakan oleh zaman, kita juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara atas kegiatan sosialiasi ini dapat menambah wawasan kita,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh budaya dan dinas pendidikan se-Provinsi Bengkulu serta pengiat kebudayaan dan tradisional yang ada di bumi Rafflesia. (SB)