OPINI : GAFAR UYUB DEPATI INTAN
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk seluruh Indonesia, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Guernur Kepala Daerah akan berlangsung bulan Nopember 2024 mendatang, waktu cukup panjang bagi masyarakat disetiap daerah untuk membaca dan mengoreksi rekam jejak para balon (bakal calon), secara demokrasi, bebas memberikan pendapat, lisan dan tertulis didepan umum yang dijamin UUD 1945 Pasal 28 hurup (f).
Masyarakat, secara jujur harus berani memberi saran, masukkan, pendapat dan pandangan, kepada Partai Politik yang memiliki wakil di Parlemen Legislatif (DPR) dari tingkat pusat sampai daerah, sesuai ketentuan UU dan peraturan berlaku. Dan bisa diekspose disetiap lembaga resmi sebagai penyalur informasi.
Dimana Partai Politik yang diberikan wewenang berdasarkan UU dan ketentuan berlaku, secara konstitusi mereka diberi hak untuk mengusung dan mendukung para balon, kepala daerah, memperebutkan kursi jabatan bergengsi, dengan jabatan Bupati, Walikota dan Gubernur/ kepala daerah, sebagai pemimpin daerah dengan jangka waktu lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk lima tahun berikutnya, (dua periode), jika berprestasi dan tidak terjerat hukum.
Karena para balon Bupati/ Walikota dan Gubernur/ kepala daerah, selain sebagai kepala pemerintahan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, dan melaksanakan tugas pemerintah daerah secara demokratis jika keluar sebagai pemenang pilkada didaerahnya. Dan yang tak kalah pentingnya, Ia juga Pemimpin Daerah, pilihan rakyat.
Wajib konsisten menepati janji-janjinya, bila ia dipilih oleh masyarakat daerahnya, dan diberi anugerah oleh Tuhan yang maha kuasa, untuk memimpin didaerahnya selama lima tahun pertama dan boleh mencalonkan diri kembali, harus membuktikan/ merealisasikan janjinya secara factual (fakta) ditengah masyarakat.
Karena Ia pemimpin maka melekat pada dirinya tanggungjawab yang besar untuk membangun daerahnya disegala sektor kepentingan bagi kepentingan masyarakatnya.
Calon pemimpin yang dibutuhkan memang orang berilmu, apa lagi dengan basicnya yang luar biasa, ‘’ Dr/ Profesor’’ dan yang sangat penting konsisten dengan janjinya membangun kepentingan masyarakatnya yang lebih besar dan luas untuk kerachmatan semua pihak, bukan kepentingan kelompok dan membangun kekuatan kelompok tertentu. Baik politik, ekonomi, keagamaan (religius).
Calon pemimpin daerah tidak harus, berlebel/ latar belakang pendidikan Doctoral dan professor, masyarakat butuh pemimpin yang jujur, kuat, mampu merealisasikan janji-janjinya. Karena kepala daerah adalah jabatan politis wajib melaksanakan komitmen dan merealisasikan janjinya setelah terlantik.
Maka yang dibutuhkan, pemimpin yang jujur, dan amanah. Peduli kesulitan warganya dengan mengutamakan kepentingan umum, untuk menggerakkan mesin ekonomi, dengan harapan menggapai kesejahteraan yang berkeadilan adil dalam kesejahteraan.
Calon pemimpin yang baik, bukan sekedar berjanji dan mampu merebut kemenangan dalam pilkada. Karena kemenangan itu bisa direbut dengan berbagai cara dan uang, (mony politic) atau politik uang, karena masyarakat kita secara mayoritas belum sejahtera dan ber-ilmu yang cukup, maka sangat mudah digoyah dan digoyang dengan uang-uang dan uang.
Dan masyarakat lupa ketika uang dimainkan para balon kepala daerah, untuk memenangkan pertarungan menjadi Bupati/ Walikota dan Gubernur, jika yang terpilih bukan amanah dan ingkar janji, hanya mementingkan keluarga, kelompok/ tim sukses dan membangun kekuatan, yang akhirnya mengabaikan kepentingan yang lebih besar.
Dan yang sangat rugi masyarakat daerah itu sendiri, dalam masa waktu lima tahun kedepan.
Maka masyarakat harus jujur mengkritisi, para balon bupati/ walikota dan gubernur kepala daerah, bukan semata karena uang dan ucapannya yang manis. Dan membaca rekam jejak dan perjalanan panjang karier para balon, dengan latar belakang yang berbeda-beda harus difahami dulu oleh masyarakat.
Dan masyarakat perlu bertanya pada diri sendiri, bagi yang telah memiliki hak memilih dan dipilih. Untuk apa saya (kita) memilih,…dan mau kemana negeri (daerah) yang pemimpinnya kita pilih secara mayoritas.
Mau dibawa (diarahkan) kemana pembangunan daerah, masyarakat sebagai pemilik kekuasaan (kekuasaan ditangan rakyat), harus memahami sebelum menggunakan hak pilihnya.
Maka gunakanlah kekusaan dengan, jujur, cerdas memilih calon pemimpinnya yang diyakini mampu dan amanah. Karena rekam jejak yang baik bagi setiap balon kepala daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari amanah itu sendiri.
Gelora dan getaran hangat proses pilkada disetiap daerah sudah mulai menghangat bahkan ada yang memanas, masing-masing kelompok meng-edolakan jagoannya, (balon) tertentu.
Tak terkecuali Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, sejumlah nama-nama putra terbaiknya sudah bermunculan dan dimunculkan para simpatisannya, antara lain Arwiyanto, Monnadi, Yanti Maria Susanti, Mul Amri, Sukman, Darmadi, Tapyani Kasim, Fadli Sudria, Liswar, Johan Effendi, Hasan Basri, Subur Budiman, Cori Siska dan Boy Edwar. Maaf sejumlah nama lain satu persatu belum tertulis dalam naskah ini.
Dari 13 orang nama tersebut, ada dua dari kaum Hawa (Wanita), YANTI MARIA SUSANTI & CORI SISKA ini menandakan demokrasi kian berjalan secara demokratis di Kabupatn Kerinci, Jambi.
Bahwa jabatan Bupati/ walikota kepala daerah, juga tidak harus dari kaum Adam (laki-laki), semua punya peluang yang sama.
Mari kita kembangkan demokrasi di ‘’bumi sakti alam kerinci’’ sebutan lain dari Kerinci, dengan memilih pemimpin, ‘’jujur, kuat, amanah dan berkeadilan’’ prosesnya mulai detik ini sampai terlantiknya bupati/ kepala daerah Kerinci terpilih kita jaga Kesatuan dan Persatuan yang kokoh.
Kita bangun demokrasi yang aman dan nyaman, dalam kompetensi yang sehat. Berlombalah menciptakan kebaikan dan membangun komunikasi dengan semua lapisan masyrkat, dengan harapan melahirkan pemimpin yang amanah. SEMOGA.
Penulis : Putra Asli Kerinci, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI),Prop. Bengkulu, Pemimpin Redaksi BEO.co.id dan Gegeronline Group, pengamat masalah Kemiskinan desa dan perkotaan, tinggal di Bengkulu.