Rama Candra : Dewan Tidak Tau Ada Pergeseran Anggaran
LEBONG, BEO.CO.ID – Pegeseran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp. 1,7 miliar yang dilakukan sepihak oleh Pemkab Lebong tanpa melibatkan DPRD sepertinya mulai menimbulkan polemik, teranyar komisi III sebagai mitra kerja dinas Perindagkop – UKM ikut mempertanyakan urgensi dari pergeseran anggaran tersebut.
“Kalau anggaran itu digeser, artinya pada OPD Disperindagkop – UKM itu ada penambahan anggaran, saya kira ini yang harus diperjelas urgensinya itu apa ?,” ujar Rama Candra kepada beo.co.id pada Jumat (25/8).
Diakui politisi partai Gerindra ini, komisi III sebagai mitra kerja Disperindagkop – UKM belum mengetahui adanya pergeseran anggaran BTT tersebut.
“Yang pasti kalau ada pergeseran anggaran BTT itu kami di Komisi III belum mengetahunya. Atau memang sesuai dengan prosedurnya komisi III ini tidak perlu tau?,” tanya Rama Candra.
Menurut dia, sepanjang pergeseran anggaran BTT itu tidak menyalahi aturan hal itu sah – sah saja dilakukan oleh Pemkab. Namun ketika pergeseran anggaran itu tidak dilakukan dengan prosedural artinya pergeseran anggaran BTT itu tidak dibenarkan.
“Apakah kami di DPRD ini, baik itu komisi III selaku mitra kerja OPD terkait tidak perlu tau pergeseran anggaran itu ? Apakah itu dianggap tidak menyimpang dari regulasinya ?,” sesal Rama Candra.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan Disperindagkop – UKM memang diperlukan sebagai upaya pengendalian harga kebutuhan pokok. Akan tetapi, urgensi dari kegiatan tersebut idealnya dapat dijelaskan apalagi kegiatan itu telah menggunakan anggaran BTT yang jumlahnya mencapai Rp. 1,7 miliar.
“bisa dikatakan inflasi kalau ada kecenderungan naiknya harga kebutuhan pokok secara terus menerus. Biasanya hal ini dipicu dengan naiknya harga BBM, nah sementara untuk kabupaten Lebong ? apakah saat itu kita memang dalam kondisi inflasi atau tidak, kalau inflasi itu harus dijelaskan penyebabnya apa”, demikian Rama Candra. ( Zee )