spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

POLITIK UANG, MELAHIRKAN OKNUM PEMIMPIN & DEWAN RAKUS

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
@repelman4 /Dok Tiktok

Politik uang (money politik), dalam Pemilihan Umum untuk pemimpin bangsa (Presiden dan Wakil Presiden), dan Wakil rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat), yang kasarnya “jelmaan rakyat” sepuluh tahun terakhir (satu decade) banyak oknum dewan jelmaan rakyat menjadi jelamaan pejahat.

Terlibat berbagai kasus kegiatan dalam pemerintahan khususnya dibidang pengawasan. Karena dewan tiga tugas strategis yang diembannya mulai dari dewan pusat sampai kedaerah “Penganggaran, Legislasi dan Pengawasan” ketiga ini tugas dan tanggungjawab dewan. Untuk mengesahkan anggaran terjadi ulur tarik kepentingan, disinilah permainan kotor para oknum dewan bermain.

Seperti yang menonjol terjadi di Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, dari tahun anggaran 2017 s/d 2021 seluruh anggota dewan baik mantan maupun yang active 2014-2019 & 2019-2024, semua terlibat dalam kasus tunjangan jabatan rumah dinas (rumdis), yang pelku utmanya hanya tiga orang berakhir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIb, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Dan lebih 55 orang anggota dan mantan yang mengambil uang tunjangan selama lima tahun 2017 – 2021 belum satupun yang terjerat hukum secara fisik, hanya batas diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri Sungai Penuh, Jambi. Selama lima tahun dengan kerugian Negara yang dikembalikan Rp5 miliar lebih.

Dan yang masuk ke rutan hanya tiga orang oknum, mantan Sekwan DPRD Kerinci, PPTK dan KJPP. Menjalani hukuman badan.

Kini oknum dewan yang terlibat itu, dan belum terjerat hukum (pelaku) penerima uang, kembali ramai-ramai mencalonkan diri kembali, untuk DPRD Kabupaten Kerinci. Ini semua, tergantung rakyat selaku pemilik kekuasaan, apakah mau dipilih kembali atau tidak, itu adalah hak masyarakat pemilih?

Hari ini, Jum,at – 9 Februari 2024 bocoran diterima tim Catatan yang terabaikan, mereka para oknum dewan active yang mencalonkan diri kembali untuk DPRD Kerinci 2024-2029, dan terlibat kasus tunjangan rumah dinas (rumdis) dewan Kerinci yang lalu.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Banyak yang beroperasi senyap, dan akan menggunakan pihak ketiga, diduga akan “melakukan politik uang (money politic), karena masyarakat tidak percaya lagi dengan janji-janji politik yang berlangsung lima tahun 2019-2024 tidak ada bukti konkriet memperjuangkan kepentingan rakyat, yang diutamakan.

Para calon oknum itu, kebanyakan dari Kerinci Hulu (mudik) di 8 kecamatan berada di dua daerrah pemilihan ( Dapail-1 & Dapil II ), dan sebagian dari 12 kecamatan lainnya dalam Kabupaten Kerinci, tengah 4 kecamatan dan Hilir 8 kecamatan.

Bocoran itu, mengatakan “oknum pihak ketiga yang disuruh bermain, antara lain disinyalir akan melibatkan para oknum kepala desa (kades) dan perangkat yang bermentar kotor, mumpung ada kesempatan?.

Hal ini dihimbau pada masyarakat agar berhati-hati, baik yang memberikan uang untuk memilih seseorang maupun yang menerima uang, bila tertangkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak tertutup kemungkinan kamu akan, berakhir di Pengadilan.

Apa lagi pelaku penyuapnya oknum kades (kepala desa), orang yang oleh UU dilarang melakukan praktik politik apa lagi politik praktis, meracuni dan membodohi masyarakat dengan praktik uang (politik uang).

Kini Bawaslu Kabupaten, kecamatan dan sampai ketingkat desa telah berada dihampir semua desa se Kabupaten Kerinci, apa lagi pada titik-titik rawan, di 8 kecamatan di Kerinci Hulu (mudik).

Telah dipantau active oleh Bawaslu. Jika masih ada oknum kades yang berani mempasilitasi politik uang, akan melahirkan politik kotor dan busuk.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dan Kerinci, akan memiliki para oknum dewan kedepan, “dewan robot” bisa ditarik kemana saja, tergantung keperluan oknum pejabat pemerintah.

2014-2019 dqn 2019-2024 (dua periode) DPRD Kerinci itulah yang berada dalam kasus tunjangan rumah dinas (rumdis), yang menjadi topic sorotan media selama tiga tahun, sampai saat ini.

Jika bocoran yang diterima sampai nilainya istilah A1 (terjadi), dan sampai melibatkan salah satu saja oknum kades (kepala desa), ini awal dari kehancuran baru Kerinci kedepan.

Karena selama ini, yang sangat menonjol kerja dewan Kerinci hanya mengelola proyek yang mereka namakan Pokir (Pokok-pokok Pikiran) didapil masing-masing diberikan proyek, dikerjakan sendiri oleh orang-orang kepercayaan oknum dewan. “ dikerjakan sendiri, diawasi sendiri, dimakan sendiri, diduga hasilnya digunakan untuk mencalonkan dirinya kembali menjadi wakil rakyat Kerinci?.

Jika rakyat (masyarakat) Kerinci cerdas, (pemilih cerdas) “ambil uangnya, jangan pilih orangnya” Tapi, jika pemilih yang sadar melihat rekam jejak calon, tidak akan mengulangi terpuruk ditempat yang sama?.

Karena oknum dewan Kerinci 2019-2024, jelas-jelas terlibat kasus rumdis tunjangan jabatan DPRD Kerinci yang diluar batasan nilainya.

Untuk Ketua Rp 9, 3 juta, Wakil Ketua 1 Rp 8,2 juta dan anggota Rp 7juta/ orang dalam setiap bulannya dari tahun 2017 s/d 2021, saat kasus ini terungkap oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, baru pembayaran diberhentikan oleh Sekwan Kerinci yang baru, Jondri Ali.

Maka para oknum pemberi uang dan penerima, perlu berhati-hati untuk oknum para kepala desa, jika sampai ada yang terlibat, dan terbukti nantinya “bisa berakhir jabatan kades (kepala desa) Nya ?”    (***).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org