KERINCI, BEO.CO.ID – PT. KMH (KERINCI MERANGIN HIDRO), KERINCI JAMBI MEMBERIKAN KETERANGAN PERS PADA RATUSAN WARTAWAN MEDIAOLINE, TELEVISI DAN CETAK, (25/ 1/ 2024) DIHOTEL MAHKOTA KOTA SUNGAI PENUH.
Konferensi Pers di Hotel Mahkota itu, sejumlah awak media yang hadir dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh melakukan Coffe Morning With PT, Kerinci Merangin Hidro (KMH), Kamis (25/01/2024), dalam Jumpa Pers itu menarik disimak dan didengarkan, adanya “isu-isu yang tidak baik ditulis media, tapi sayang tidak dijelaskan media mana?”
Menager PT.KMH menjelaskan isu-isu yang tidak baik itu yang berkembang di media massa dan di tengah masyarakat, namun sayang juga tak dijelaskan isu apa?
Terlepas soal itu semua, kita masyarakat Pers Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sangat menghargai keterbukaan yang di bangun pihak PT. KMH. Acara jumpa Pers itu juga dihadiri Kapolres Kerinci AKBP, Muhammad Mujib ,SH,S.IK, bersama ratusan wartawan.
Aslori, Menager PT, KMH, mengatakan “kami masih dalam proses pembangunan dan masih kerja di darat belum menyentuh aliran sungai tersebut.
Dan kita juga harus melakukan Normalisasi sungai tersebut agar aliran Batang Meraoo lancar, lancar dan Normal jelasnya.
Aslori, juga menjelaskan banjir yang terjadi bukan hanya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi saja, di kabupaten lain juga banjir, dan juga kami telah kordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi jelasnya.
Namun tidak di jelaskan apa hasil koordinasi yang penting dan strategis untuk bersama-sama mengamankan, minimal memperkecil resiko yang ditimbulkan dari banjit yang terjadi, guna disampaikan pada masyarakat ?
Dan jika benar pihak PT. KMH, akan siap menurunkan alat beratnya untuk menormalisasi Sungai Batang Meraoo yang panjangnya hampir 100 km dari hulunya di Gunung Bungkuk Kerinci hulu (mudik) diatas Desa Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, kita dan masyarakat harus mendukung sepenuhnya akan niat baik pihak perusahaan.
Guna memperkecil dan memperlancar Sungai Batang Meraoo, jika sewaktu-waktu hujan deras lagi dan banjir.
Harapan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, agar jadi kenyataan dan riil dilaksanakan Normalisasi, selain untuk menyelamatkan masyarakat didua daerah itu, (Kerinci dan Kota Sungai Penuh), juga menyelamatkan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) PLTA yang tengah dibangun tersebut. Penerangan yang cukup sangat penting bagi masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dimana selama ini dirasakan krisis listrik.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, juga mengajak teman teman media, yang sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu (Pemilihan Umum) untuk memberikan informasi ke masyarakat, menjaga bersama rasa aman dan Nyaman. Menciptakan kondisi yang kondhusif ditengah masyarakat.
Dalam pemantauan dan pengamatan Wartawan BEO.co.id, kondisi Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kendati masih dalam pasca banjir dan longsor, “kondisi ditengah masyarakat aman-aman saja, tidak ada masalah yang prinsipil (Crusial), kita juga berharap dan berdo,a semoga tidak terulang banjir dan longsor susulan, bagi masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang secara topografis berada dalam dataran rendah yang dikelilingi perbukitan, “bukit barisan” kiri dan kanan, memang rentan longsor bila hujan terus mengguyur daerah yang disebut “bumi sakti alam Kerinci?”
Dan masyarakat Pers, harus mengutamakan kepentingan umum, secara independen (Profesional) untuk menjaga tanah/ bumi yang kita tempati ini.
Dari pengamatan Tim Wartawan BEO.co.id, sejak tiga tahun silam, faktor mudahnya terjadi Longsor akibat banjir, tidak semata diserahkan oleh faktor alam yang tidak bersahat.
Melainkan akibat penebangan lisr, yang digunakan untuk Pertanian (Ladang) yang berpindah-pindah. Penambangan Pasir yang tidak memperhatikan dan menyelematkan lingkungan.
Nyaris tidak Tambang Pasir resmi di Kerinci, yang menyelematkan bekas pengerukan Pasir yang mereka lakukan, seperti “melakukan reklamasi kembali” seperti dua Tambang Pasir di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci, milik PT. KRP milik Rzal Katni Cs, (Pak Torik), mengeruk Sungai Tuak. Karena exsplorasi sudah tidak seimbang lagi dengan penyelamatan lingkungan saat ini.
Bebas tidak beraturan, ini perlu ditinjau secara faktual oleh Dinas ESDM Propinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (Dinas-DLH) Kabupaten Kerinci, serta Dinas Kehutanan Propinsi Jambi. Masih layak dan pantas dijadikan daerah Pertambangan Pasir?
Tambang Pasir kedua dilakukan oleh CV. PILAR USAHA, milik Arwiyanto anggota DPRD Kerinci, di Sungai Cumbadak, bekas kegiatan penambangan pengerukan dua sungai besar-besaran limbah dan Pasir dan Tanah yang hanyut masuk langsung ke Sungai Batang Meraoo, selain menciptakan limbah juga terjadi pendangkalan arus sungai Batang Meraoo di maksud.
Kita mendukung setiap usaha yang legal (sah), oleh setiap warga Negara, sepanjang tertib dan tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku. UU No. 3 tahun 2020, perubahan dari UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dan UU tentang Lingkungan Hidup.
Perlu difahami, oleh kita semua setiap para penambang harus patuh dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, selain untuk menuai rupiah sebanyak-banyaknya, tapi keselamatan dan kepentingan umum harus di utamakan.
Contoh buruk sudah terjadi di Siulak Deras pada Mei 2015 silam, memporak-porandakan daerah itu, seharus menjadi kesadaran bersama, Kerinci perlu berbenah diri.
Bukan tidak boleh melakukan kegiatan Penambangan Pasir oleh kelompok tertentu. Namun taat terhadap perundang-undangan yang dibuat oleh Negara melalui DPR-RI dan Presiden, perlu di taati.
Jika bukan kita siapa lagi yang membenahi dan menyelamatkan negeri ini. (***/ Reka Kopral).
Penulis/Editor & Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan.