Rama Candra Tunggu Audensi APRI “Cari Dahulu Regulasi Yang Tepat”

LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ketua Komisi III Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rama Candra merespon positif adanya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dengan bertujuan untuk membantu pemerintah dalam bidang pertambangan dalam mewujudkan pertambangan rakyat lebih baik, bertanggung jawab, legal, ramah lingkungan dan aman serta menjamin kesejahteraan penambang rakyat, maka itu harus mampu memiliki payung hukum yang tepat untuk dikaji dan bahas oleh pemerintah daerah.
Rama Candra menuturkan dalam perbincangannya kepada media ini, Rabu siang 9 Juni 2021 yang lalu merespon positif persoalan para penambang emas terutama penambang rakyat yang kondisi saat ini belum beraturan, bahkan dirinya juga mendukung secara penuh sudah adanya wadah Asosiasi Penambang Rakyat di Bumi Swarang Patang Stumang untuk menyampaikan keluh kesah sebagai inspirasi mereka.
“Kita dari Komisi III DPRD Kabupaten Lebong akan mendukung secara penuh, apa yang diupayakan DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lebong mendukung pemerintah dan kita tunggu audensinya, untuk menangkap keluhan para penambang selama ini,” ujar Ketua Komisi III, Rama Candra dikediamannya beberapa waktu lalu.
Rama Candra juga mengingatkan, segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang, maupun data seluruhan para penambang dan termasuk persoalan yang mencakup analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) limbah para penambang sampai kebahan bakunya perlu kaji. Persoalan ini memang tidak mudah membalik telapak tangan, kendati demikian ini tetap harus didorong oleh pemerintah daerah dan OPD tenaga teknis lainnya, tidak meninggalkan aturan termasuk dukungan masyarakat.
“Apakah nanti cuma hanya Perbu atau Perda yang mengatur para penambang secara seluruhan, untuk itu harus dibicarakan dan bahas untuk memilih regulasi yang tepat jika kita bicara kepentingan masyarakat penambang dan bisa jadi kita akan study banding keluar melihat penambang rakyat yang telah berhasil memiliki izin penambang rakyat (IPR),” jelasnya.
Pembenahan ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah kemungkinan besar melibat lintas sektor sampai tingkat provinsi, seperti Dinas ESDM untuk memintai petunjuk, bahkan bisa jadi sampai Kementerian ESDM. Hal ini juga harus didukungan masyarakat Lebong untuk mencapai tujuan masyarakat khususnya para penambang.
“Kita meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya langkah akan diambil kedepan, kita butuh ruang komunikasi terdahulu, untuk dikaji dan dibahas kepada para penambang maupun di DPRD nantinya, agar menjadi catatan penting pemerintah daerah untuk tidak salah langkah. Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Kopli Ansori-Fahrurrozi tertuang menfasilitasi para penambang,” tutupnya diakhir.

Pewarta : Sbong Keme

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org