spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rp 5,8 Miliar Dugaan Penyelewengan Anggaran Tapal Batas Lebong – Bengkulu Utara Diperiksa Jaksa

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran penyelesaian konflik tapal batas antara kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang dianggarkan pemerintah kabupaten  Lebong sebesar Rp. 5,8 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) tahun 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh beo.co. id, sejumlah pejabat tinggi dari jajaran Pemkab Lebong telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong. Bahkan, sejumlah informasi lain menyebutkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Mindri Yaserhan SH. MH juga ikut diperiksa penyidik Kejari Lebong.

“Iya benar, kami sudah dipanggil Jaksa untuk diminta keterangan terkait dugaan  penyelewengan anggaran penyelesaian Tabat antara Lebong dan Bengkulu Utara. Selain kami, kabarnya Kabag Hukum Setdakab juga sudah dua kali diperiksa oleh Jaksa,” ungkap sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (1/12024).

Dikatakan sumber, selain Kabag Hukum Setda, penyidik Kejari Lebong juga telah memanggil sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaaan (ULP) guna dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

“Selain Kabag Hukum, seluruh anggota Pokja  ULP  informasinya juga telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Jaksa,” singkat sumber.  

Hiingga informasi ini diturunkan, Kabag Hukum Setdakab, Mindri Yaserhan SH. MH belum berhasil dikonfirmasi dan masih dalam upaya beo.co.id untuk melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut. Sementara, pihak Kejari Lebong sejauh ini juga masih dalam upaya untuk dilakukan konfirmasi.

Berdasarkan informasi  yang berhasil dihimpun dan data yang diperoleh, penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran  Tabat tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nomor : Print-733/L.7.17/Fd.1/11/2023 tanggal 30 November 2023 Jo Surat Perintah Perpanjangan Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nomor : Print-733.a/L.7.17/Fd.1/11/2023 tanggal 14 Desember 2023. ( Zee )

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org