LEBONG, BEO.CO.ID – Patut diduga carut marut tata kelola keuangan daerah diakhir masa jabatan Bupati Kopli Ansori akhirnya berimbas belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong sebanyak 5 bulan terakhir.
Akibat dugaan tersebut, mengundang praktisi hukum sekaligus politisi Nasional, Patrice Rio Capella beri tanggapan dan komentarnya. Serta dirinya meminta ASN Pemkab Lebong mempertanyakan hak mereka atas keterlambatan pembayaran TPP ke keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Harus berani ASN menanyakan ke bagian keuangan, kenapa belum dibayarkannya TPP,” tanggap Rio saat dihubungi awak media dilansir dalam laman Fajarbengkulu.com.
Singgungnya, mendorong sebagai bentuk solidaritas pria yang berdarah Lebong ini, ia menegaskan, jika belum dibayar hak – hak ASN tersebut dalam diskusi forum PNS atau ASN untuk segera mengambil langkah serta dapat memberi pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Bengkulu.
“Untuk tanggapan lebih jauh, ASN merapatkan barisan dengan membuat forum solidaritas, hingga tahapan-tahapan aduan dapat ditindak lanjuti oleh pemangku kebijakan bahkan APH,” lugasnya.
Jika ada dugaan yang indikasi melanggar prinsip profesionalisme maka ASN Pemkab Lebong dapat melaporkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Negara (KASN). Selain itu, diopsi lain ia memaparkan dapat mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dilanjutkan somasi dengan tujuan akhir dapat dibayar TPP ASN.
“TPP itukan memang hak ASN, apabila masih tidak digubris Pemda yang di Pimpin Bupati Kopli Ansori, gugat ke PTUN dan somasi itu perlu dilakukan,” tegasnya.
Secara tegas, ia menyampaikan bila terdapat indikasi kerugian negara serta dugaan pelanggaran hukum dalam penyelewengan TPP ASN tersebut, layak memberi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Para ASN yang tidak mendapatkan Haknya untuk melaporkan atas tindakan penyelewengan keuangan bahkan perda yang mereka buat sendiri,” pungkasnya beri masukan kepada Forum Solidaritas ASN Pemkab Lebong. (*/SB)