Catatan Yang Terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan
Sudah saatnya putra-putra terbaik Kabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu dalam tahun politik ini, pemilihan kepala daerah serentak, 9 Desember 2020 kita semua (masyarakat) Rejang Lebong benar-benar berfikir sensitive, dengan landasan jujur, menentukan pilihan terhadap putra-putra terbaik saat ini yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong masa bhakti 2021 – 2026 mendatang.
Sama kita tahu pasangan calon terbaik kita ini, Faisal-Fatrol No.1, Susilawti-Ruswan No.2, Syamsul-Hendra No.3, Fikri-Samuji No.4, keempat cabup dan cawbup Rejang Lebong kali ini, punya kelebihan masing-masing, dimana dalam visi dan misi mereka ingin mensejahterakan (membahagiakan) masyarakat Rejang Lebong, sebagai salah satu daerah tertua di Provinsi Bengkulu.
Guna membangun Rejang Lebong disegala sektor kepentingan yang mendesak sesuai kebutuhan masyarakat daerah ini. Sama kita ketahui topografi Rejang Lebong, secara mayoritas beriklim sejuk dan sangat subur dengan daerahnya yang landai dan mendatar tidak terlalu terjal. Kondisi alamnya yang subur sangat menjanjikan bagi peningkatan sektor ekonomi ditinjau dari sudut pengembangan Pertaniannya.
Siapapun yang terpilih nantinya, harus membangun pemerintahan yang bersih, tanpa korupsi, harus dimulai dari Bupati dan Wakil Bupatinya berani membersihkan dirinya terlebih dahulu, dan dalam melaksanakan kebijakkan pembangunan semata untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok, ampi (anak, menantu, ponakan dan istri).
Dimana dua puluh tahun terakhir ini terlihat jelas kentalnya kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN), sehingga jalannya roda pembangunan bagi peningkatan ekonomi masyarakat yang kuat dan tahan sangat sulit untuk dicapai.
Disektor Ekonomi kita semua berharap setiap kepala keluarga bisa makan tiga kali sehari minimal dengan gizi yang layak.
Karena Kesehatan yang baik, harus didukung makanan yang cukup dan gizi yang baik. Jika makan tidak cukup, apa lagi tanpa gizi yang baik, tak mungkin akan melahirkan generasi yang sehat dan pintar, berotak cerdas.
Dengan nutrisi yang kuat, dan memiliki daya tahan tubuh yang kuat kita dan generasi penerus kedepan akan menjadi generasi penerus yang pintar dan kuat. Makanya sektor ekonomi harus diutamakan oleh calon bupati dan calon wakil bupati terpilih.
Cabup dan Cawabup terpilih harus bekerja keras (ekstra keras), karena Rejang Lebong bumi dan alamnya yang subur, namun masyarakatnya jauh dari kehidupan subur, apa lagi senang, sehat dan kuat.
Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus menyisingkan lengan baju, untuk membangun ekonomi yang cukup dan kuat ketahanannya.
Lahirnya pemerintah daerah yang bersih, dibarengi kerja keras berarti jujur dalam bertindak. Dari kejujuran menerapkan seluruh Undang-Undang, Peraturan, Instruksi, dan tegaknya supremasi Hukum yang kukuh akan melahirkan pemerintahan yang berani mengambil resiko sekalipun, tujuannya semata untuk kepentingan peningkatan kemakmuran masyarakat Rejang Lebong, bukan untuk siapa-siapa?
Siapapun yang akan terpilih nantinya dan dilantik oleh pemerintah pusat, jika tidak membangun pemerintahan yang bersih, kerja keras dan berani mengambil langkah untuk kemajuan pembangunan, “Rejang Lebong, tidak akan pernah bangkit/ punya nilai lebih dari apa yang sudah ada, saat ini” dengan kata lain Rejang Lebong dulu dan terkini tak jauh berbeda.
Kita hanya berada dibalik slogan klasik, “Rejang Lebong Hebat, Rejang Lebong Indah, Rejang Lebong Religus, Rejang Lebong Subur, Rejang Lebong Sehat dan slogan-slogan lainnya yang menarik dibaca tanpa makna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.”
Karena pemimpinnya tidak jujur, tidak bekerja dan tidak berani. Yang terpapar hanya menjadi slogan pembualan para cabup dan cawabup saat tatap muka dengan masyarakat dari Kota Curup sampai kepelosok desa, “bak menjual cerita manis, mendongeng dimana-mana” pembelinya masyarakat kita yang punya keterbatasan ilmu pengetahuan, apa lagi yang buta hurup?
Pembangunan selama ini memang gergerak terus tapi tak jauh melaju, kebanyakkan masih jalan ditempat, kondisi ini harus diubah oleh Cabup dan Cawabup terpilih, terlantik dan konsekuen/ konsisten dengan visi dan misinya yang dijanjikan setiap hari pada saat kampanye dan tatap muka dengan masyarakat yang berlangsung berbulan-bulan, mengubar-ubarkan janji akan membangun Rejang Lebong, Hebat, Sejahtera dan Rejang Lebong makmur.
Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji muluk itu, mereka butuh bukti bukan janji lagi. Mereka bercermin (berkaca) pada yang sudah, ternyata apa yang dijanjikan jauh dari harapan yang diharapkan masyarakat. Inilah janji politik, dan Bupati/ Wakil Bupati Kepala daerah, disebut jabatan politis.
Oleh karena itu, maka masyarakat yang punya hak pilih dan hak untuk dipilih agar cerdas menggunakan kekusaannya untuk menentukan pilihannya. Karena kekuasaan ditangan rakyat, gunakanlah kekusaan, karena anda menentukan pilihan saat mencoblos, pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020 menjelang tutup tahun.
Kemenangan untuk salah satu pasangan cabup dan cawabup ada ditangan pemilih, mau memenangkan pasangan yang mana? Inilah yang dimaksudkan “kekusaan ditangan rakyat” pada saat pemilihan hari “H” Nya, rakyat pemilihlah sebagai dewa penentu, bagi pemenangnya.
Dan bagi masyarakat Rejang Lebvong (Pemilih) satu suara anda menentukan masa depan majunya pembangunan Rejang Lebong lima tahun mendatang.
Dan perlu diingat mundur majunya pembangunan Rejang Lebong ada ditangan dan kekusaan bupati/ wakil bupati terpilih dan terlantik, selaku pengelola, pengguna uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga disebut Dana Alokasi Umum (DAU), semuanya bersumber dari pajak yang dibayar oleh masyarakat.
Masyarakat (kita semua), harus menikmati kembali uang tersebut, dalam bentuk pembangunan fisik, non fisik dan atau bantuan Sosial kemanusiaan, yang digelontorkan setelah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, sebagai pihak (institusi) pemerintah yang mewakili rakyat.
Untuk melahirkan dan mendukung pemerintahan yang bersih, DPRD Rejang Lebong selaku wakil rakyat daerah, wajib menjalankan peran, tugas dan fungsi pengawasan objektif dan konsisten, untuk kepentingan rakyatnya.
Dewan selaku jelmaan rakyat, dalam mengemban amanat rakyat, dan mendukung pemerintahan yang bersih harus berani bicara untuk kepentingan rakyat, kritis dan berwawasan.
Jangan sampai dewan di nenenbobokkan oleh bupati/ kepala daerah, tiga tugas strategis dan penting melakukan penganggaran secara benar, legislasi (terencana dengan baik) dan sangat penting pengawasan jalannya pemerintahan secara benar dan bertanggungjawab.
Dan selama ini banyak oknum dewan, tidak berani bicara terbuka, karena segan, malu dan takut pada bupati/ kepala daerah karena berada sebagai partai pengusung secara politik. Dewan harus memilah-milah antara tugas pengawasan, dengan tiga peran, fungsi dan tugas pokoknya selaku wakil rakyat.
Keberadaan dewan dan bupati/ kepala daerah, karena anda dipilih oleh rakyat. Tanpa rakyat anda tidak akan pernah duduk dikursi dewan yang nota benenya itu disebut dewan terhormat.
Terhormat, digaji, diberi tunjangan jabatan, baju dinas, uang perjalanan dinas, uang sidang/ honor dan kendaraan dinas serta atribut dewan dari emas. Fungsi dewan yang luar biasa itu, harus dilaksanakan secara bersih (benar), guna mendukung pemerintahan yang bersih, tanpa korupsi, berwibawa dan bermartabat.
Jika tetap terjadi dugaan tindak pidana korupsi didinas instansi Pemerintah Daerah Rejang Lebong, dewan harus berani melakukan tidakkan sebelum bergulir keranah Hukum, peran dewan sebagai pengawas pemerintahan daerah harus berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti yang dilakukan DPRD Rejang Lebong baru-baru ini, membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pengawasan penggunaan dana Covid 19, tahun 2020 ini, namun sejauh ini belum ada perkembangan lanjutan hasil tim pansus dimaksud?.
Apakah ada temuan baik secara fisik, non fisik dan atau dalam bentuk lainnya, masyarakat Rejang Lebong menunggu kabar finish tim yang di Ketuai M Ali, ST itu.
Dari catatan dan pengamatan penulis, pilkada Rejang Lebong tahun ini, harus sama-sama kita sukseskan, dengan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap pemilih. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun, silakan masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya secara demokratis, luber (langsung, bebas dan rahasia). Kita ingin melahirkan pemimpin yang dicintai rakyat, (dipilih langsung oleh rakyat), tanpa tekanan dari pihak manapun.
Saatnya rakyat menunjukkan kekuasaannya, dalam pemilihan secara langsung ini. Pilkada langsung, dari rakyat dan untuk rakyat, mari kita sambut pilkada serentak ini, dengan gembira ria, jika perlu memakai baju yang disenangi, batik, baju adat, baju biasa (kesenangan), sebebas-bebasnya tapi sopan, dan menjaga perdaimaian antar pendukung para pasangan calon. Semoga berjalan aman dan damai? (***).
Penulis, Mantan Ketua DPD-KWRI (KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA) Prov. Bengkulu 2004-2007, Pemimpin Redaksi Media Bidik07elangOposisi/Gegeronline, Redaktur Rafflesia Pos Group/ tinggal di Bengkulu.