KERINCI, BEO.CO.ID – Kasus seleksi Tes Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), yang diduga keras terjadi kecurangan oleh oknum panitia Seleksi Daerah (Tes), dalam proses penilaian dan pengeluaran pengumuman nilai akhir, untuk lulus Tes.
Yang patut diduga melibatkan oknum panitia dengan menggunakan SKTT (Seleksi Kompetensi Tehnis Tambahan), yang di Ketuai Zainal Efendi, (Sekda) Kabupaten Kerinci.
Nilai tambahan yang dibuat panitia Kabupaten Kerinci, Jambi hasil Tes murni yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan perengkingan masing-masing, (hasil murni), nilai tinggi dikurangi, dan ada yang nilai rendah justru dinaikan menjadi tinggi dan diluluskan.
Dan lebih curat marutnya lagi, para oknum peserta Tes bukan dari PPPK, bahkan berdasarkan data diperoleh dari pihak pelapor (pengadu) ke Polisi Daerah Jambi, ada yang tidak pernah honor sama sekali sebagai tenaga guru, justru lulus dibidang guru (tenaga pengajar).
pengaduan-Polda-AHNDan sementara Guru yang betul-betul honorer dan mengajar bertahun-tahun, dan punya nilai tinggi saat Tes seleksi PPPK Kerinci 2023, justru tidak diluluskan.
Dan justru nilai aslinya dari BKN yang teah ditetapkan sertifikatnya oleh BKN justru tidak diluluskan?
Persoalan inilah yang diadukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (AHN) ke Polda Jambi, Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul 17:40 WIB, melalui Iptu Taufik Nur Aslam, SH.
Kasus ini dilaporkan (diadukan) oleh Edios Hendra selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Kerinci 2023, ke Polda Jambi, guna diusut tuntas sesuai prosedur Hukum berlaku, kata Edios Hendra kepada Redaksi BEO.co.id, melalui sambungan telephone Cellullarnya dan data Wahatsappwebnya.
Dan dilengkapi data-data pelaporan via sambungan Whatsapp Webnya.
AHN, (Asosiasi Honorer Nasional) Kerinci dalam pengaduannya itu mewakili seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang disampaikan kepada Kapolda Jambi tentang dugaan tindak Pidana Manipulasi Data dan Suap yang diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci tahun 2023 panselda yang dimaksudkan adalah:
- Zainal Efendi, Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), pekerjaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci.
- Efrawadi, Sekretaris Panselda Kerinci, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kerinci.
- Murison, Sekretaris, juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci.
Kronologis peristiwa, 1. Diduga adanya manipulasi data dan pemalsuan Dokumen Tenaga honorer diantaranya.
a. Dua orang ajudan Bupati Kerinci dua (2) periode 2014-2019 dan periode 2019-2023 yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.
b. Seorang Sopir Kepala Dinas Kabupaten Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga Guru padahal dia Cuma satu tahun bertugas menjadi guru.
c. Anak pertama, Adirozal Bupati Kerinci dua periode (Periode 2014-2019 dan Periode 2019-2023 yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru.
d. Seorang pendamping keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru.
e. Guru honorer yang pernah menjadi Narapidana yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal sejak menjadi Narapidana tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak pernah bertugas menjadi Guru.
f. Seorang Tenaga honorer yang bekerja dikantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, justru diluluskan di formasi Guru.
2. Dan beberapa poin satu diatas dan berdasarkan bukti-bukti lannya yang ada diduga adanya “sogok menyogok” atau Suap menyuap dalam hal untuk meluluskan peserta Tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.
3.Tidak lulusnya Tenaga Honorer Guru Kategori Peserta kebutuhan khusus eks THK 2 atau Prioritas 2 padahal kategori tersebut menjadi prioritas untuk diluluskan dan justru datanya diubah menjadi Kategori peserta prioritas tiga (3) oleh Panselda melalui pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci.
Pengaduan itu ditanda tangani Edios Hendra Ketua dan Andel Sofya Putra Sekretaris AHN Kabupaten Kerinci.
Dari data yang disajikan dan dilaporkan AHN (Asosiasi HonorerNasional) Kerinci 2023 ke Kepala Kepolisian daerah Jambi, duduk permasalahannya cukup jelas, dan semua data-data (bukti) telah dilampirkan kata Edios Hendra Ketua Dewan Pimpinan Daerah AHN Kerinci, yang juga dijelaskan dalam surat pengaduan mereka, dikutif kembali.
Ketua Seleksi Daerah PPPK Kerinci 2023, Zainal Efendi, dan Efrawadi, (Sekretaris) di hubungi sebelum berita ini ditulis dan pubblist, Tim BEO.co.id, telah berusaha keras untuk menemui langsung dan upaya terakhir via telephone Cellnya belum berhasil diperoleh keterangannya, Efrawadi saat dihubungi tidak active.
Padahal banyak persoalan penting seputaran kelulusan bagi para peserta Tes untuk guru, yang tidak pernah bertugas sebagai guru, justru diprioritas luluskan. Ini sebuah kejahatan luar biasa dalam Tes PPPK Kerinci tahun 2023, jelas sumber kompeten yang kami lindungi namanya, demi menjaga keamanan keluarganya.
Praktik mafia: Tes PPPK Kerinci 2023, memang menarik didalami dan dibedah masalahnya, soalnya tanpa ikut honorer atau mengajar bisa ikut tes dan diluluskan, sedangkan yang sudah honor bertahun-tahun (mengabdi) seperti Henny Utama Sari, mengajar di Desa Pendung Hilir Kerinci, nilai tinggi justru dimanipulasi dengan cara dikurangi menjadi nilai rendah, dinyatakan tidak lulus.
Permainan kotor ini, tidak tertutup kemungkinan melibatkan oknum pejabat teras (tertinggi) Kerinci sebelumnya, karena dua ajudannya dinyatakanlulus, padahal keduanya tidak pernah bertugas sebagai tenaga pengajar (guru). Kok bisa ikut Tes dan diluluskan, tegas sumber kepada redaksi BEO.co.id. (***).
Laporan-Penulis/ Editor & Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan.