SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Masyarakat Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara mendatang ke Kantor DPRD Simalungun ke Komisi I, Rabu (8/11) untuk mempertanyakan keberadaan Galian C di Desa/Nagori Bah Tonang.
Edy Jonas Saragih mewakili warga berjumlah 30 orang dihadapan, Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih, Wakil Ketua Hendra Sinaga, Sekertas Jarusdin Sinaga beserta Anggota yaitu Saidah Purba Tambak, Lindung Samosir, Arifin Panjaitan, Karvan Saragih bahwa warga keberatan aktivitas Galian C (Tangkahan Batu) di Nagori Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih menyampaikan, “atas kehadiran warga, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya.
Pangulu Nagori Bah Tonang, Ersanawar Saragih (9/11) menjelas kan, kegiatan di Nagori Bah Tonang yang disebut warga Galian C di DPRD Simalungun, itu bukan Galian C tetapi pengembangan membantu warga memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka.
“Sebelumnya warga telah sepakat dan sesuai dengan musyawarah Nagori di kantor Desa/Nagori Bah Tonang dihadiri Muspika Kecamatan Raya Kahean yang mana kesimpulannya memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka,” terang Pangulu Nagori Bah Tonang.
Camat Raya Kahean, Janopel P. Tanjung menjelaskan, kegiatan alat berat dilokasi tanah milik warga bukan usaha Galian C, seperti yang dijelaskan para kehadiran warga di DPRD Simalungun, (8/11) kemarin.
“Untuk mengatasi hal yang tak dinginkan,pihak Muspika Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, Sumatera Utara telah memberhentikan kegiatan dimaksud dan pihak pengembang menyelesaikan izin terkait tersebut ke Pemkab Simalungun,” pungkas Camat mengakhiri pembicaraan. (S. Hadi. P. Tambak/Rls )