KERINCI, BEO.CO.ID – Setidaknya ada lima orang warga Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi yakni: Sumardianto, Kirah Alam, April, Nuaridin, Sidirahim, kelimanya sudah membayar uang yang diminta perangkat desa dari tahun 2016 silam, sudah berjalan 6 (enam tahun), belum mendapat sertifikat?.
Hal inilah yang disampaikan kelima korban kepada Wartawan BEO.co.id, minggu lalu di Desa Sungai Batu Gantih, Kerinci. Sama kita ketahui percepatan masyarakat mendapatkan Sertifikat untuk seluruh Indonesia atas perintah Presiden RI, Joko Widodo.
Pengakuan kelima warga Sungai Batu Gantih itu, dichek kebenaran, dan dikonfirmasikan/ klarifikasi pada pihak perangkat desa yang diduga melakukan pungutan uang, ‘’Pander dan Kimin.’’ Secara terpisah.
Menurut keterangan Pander hari ini kalau sertifikat prona tahun 2016 lalu yang menerima uang adalah Hakimin, (Kimin) sebab dia sebagai staf desa diatas Pemerintahan Kepala Desa Suardesi, Pander, membantah mengambil (menerima uang) dari warga Desa Sungai Batu Gantih. Itu, tidak benar ujarnya membantah.
Pander, yang diminta keterangannya, Tgl, 20 Mei 2023, sekitar jam 17: 30 WIB, dalam keterangannya Pander bahwa hanya Hakimin saja yang ikut mengurus Sertifikat Prona Sungai Batu Gantih, sedangkan dia sendiri tidak pernah ikut…? Benarkah tidak ikut?.
Pada hari dan tanggal yang sama, Hakimin dihubungi secara terpisah, sekitar pukul 18: 25 WIB, (20 Mei 2023) mengatakan tentang sertifikat prona Sungai Batu Gantih jawabannya kami (keduanya) saya Hakimin dan Pander ikut serta mendata sertifikat prona masyarakat tapi tahun katanya 2017, sebanyak 122 0rang cuma 5 orang yang belum dapat Sertifikat, karena jaringan Komputer rusak ditempat pembentukan sertifikat tersebut, jelasnya.
Namun Kimin, tidak menjelaskan Komputer mana yang rusak dan dimana…? Namun, dengan jujur Kimin, menjelas dan mengakui ada lima nama yang belum terima Sertifikat datanya yang sempat diambil. Atas nama yaitu…Kirah Alam. April, Nuaridin, Sidirahim, Sumardi Anto… nama yg sudah dapat sertifikat,yg sudah bayar lunas sertifikat 700 ribu rupiah.Yaitu Morinis, lisa. Haidin, nelson, Andisko, Tarudin Kirimkan nama2 warga yg tidak dapat. Sertifikat…? Sumardianto,kirah alam, April, Nuaridin, dan Sidirahim, ucapnya.
Banyak pihak tidak percaya, jika di Desa Sungai Batu Gantih Desa yang terbaik kedua se-Propinsi Jambi, terjadi pungutan untuk membayar sertifikat Program Nasional (Prona) dengan nilai ratusan ribu rupiah. Ironisnya sertifikatnya belum ada sampai saat ini diturunkan, apanya yang salah kita belum tahu jelas sumber kompeten dan layak dipercaya, menceritakan pada Wartawan BEO.co.id.
Dan lebih ironis lagi, ada juga warga yang dapat gratis sama sekali tidak dipungut, bahkan sertifikat diantarkan kerumah pemiliknya. Dari ratusan warga Desa Sungai Batu Gantih, yang diikut sertakan dalam program PRONA, secara mayoritas membayar pada perangkat desa yang ditugaskan mendata untuk Proses menerbitkan Sertifikat, masing-masing warga.
Sumber itu, menegaskan jikapun ada pungutan melebihi ketentuan berlaku, (kewajarannya), tidak mungkin perintah dari atasan perangkat desa.
Masyarakat tahu betul, ‘’Pak Kades Sungai Batu Gantih, sejak dijabat Suardesi dua periode, dari tahun 2016 sampai sekarang 2023. Kini masuk periode kedua, sudah banyak membantu masyarakat dan memajukan Desa Sungai Batu Gantih, bahkan kita sempat juara dua desa terbaik terbaik se Propinsi Jambi, dan sangat tak mungkin pak Kades Suardesi memerintahkan pungutan pada masyarakat untuk membayar Sertifikat Prona, jelas sumber meyakinkan.
Terkadang, untuk membantu warga yang tengah kesulitan, sehari-hari uang pribadinya, sering dikeluarkan, entah dari mana sumbernya. Kalau ditingkat oknum bawahan (Staf) bisa saja terjadi jelas sumber. “kalau Pak Desi bersih’’ tandas sumber itu.
Laporan masyarakat membayar uang Sertifikat Program Nasional (Prona) Desa Sungai Batu Gantih, Kerinci, 2016/2017. Ini yang baru melaporkan.
- April Rp 300, 000,
- Kirah Alam Rp 400, 000,
- Tarudin Rp 700, 000,
- Andisko Rp 700, 000,-
- Nelson Rp 700, 000,-
- Morinis Rp 300, 000,-
- Sidirahim Rp 400, 000,-
- Nuaridin Rp 450, 000,-
- Haidin Rp 700, 000,-
- Sumardianto Rp 300, 000,-
TOTAL JUMLAH RP. 4.950, 000,-
Dari 122 warga yang mengikuti Program Nasional Sertikat, (Prona Sertifikat), Desa Sungai Batu Gantih, hanya 10 orang yang mengaku telah membayar uang, sedangkan 112 orang lainnya, kemungkinan Gratis alias tidak bayar.
Dari jumlah 10 orang (Persil), hanya lima orang yang mengaku belum dapat Sertifikat Prona, yang lainnya diperkirakan sudah. Dan besarnya bayarannya Rp700.000,-/ Sertifikat.
Dan mungkin yang belum/ tidak dapat sertifikat karena belum melunasi pembayaran sebesar yang diminta Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)/ sertifikat.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, sampai berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resminya. “Benar atau tidak, adanya pungutan uang untuk membayar Sertifikat, Rp700.000,-/ Sertifikat Prona?.
Dari keterangan dihimpun menjelaskan, kita tak boleh berburuk sangka dulu, apa lagi menjastis. Namun ditingkat perangkat desa Pander dan Kimin, sudah terjawab, ‘’Pander mengatakan tidak mengambil uang, Iya hanya Staf saja, tidak ditugaskan.
Yang memungut dan bertugas mengurus sertifikat Prona, hanya Kimin. Dan Kimin juga membantah, tidak sendiri. Ia. Bersama Pander, sejauh ini, ‘’entah mana yang benar, hanya mereka yang tahu?’’ (BEO.co.id / +_ ).