spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wartawan Tugas Muliya, Jika Landasannya Kejujuran

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Profesi (pekerjaan) Wartawan sangat muliya jika landasan (pijakkannya) kejujuran, dalam memperoleh, mengelola, menulis berita dan menyajikannya pada publik, menjadi hak masyarakat luas untuk mengetahuinya.

Tindakkan kejujuran diamanatkan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, yang dilengkapi dengan Kode Etik Jurnalist (KEJ), pedoman (etika moral) untuk memperoleh berita secara jujur, benar dan professional, netral (Independen) tidak berpihak. Keberpihakkan Wartawan tetap pada kebenaran, kendati hak semua pihak disajikan dalam pemberitaannya.

Dalam KEJ, jelas diterangkan Wartawan Indonesia jujur memperoleh informasi, dan tidak menyalahgunakan profesinya. Penulis sendiri sebagai insan yang menekuni dunia Jurnalistik (Wartawan) dari tahun 1988 sampai 2022 (sekarang), dengan berani mengatakan, ‘’sulitnya membangun kejujuran’’

Karena akal (fikiran) dan nafsu sangat sering berbohong, itu bisa kita rasakan pada diri masing-masing. Akal dan nafsu, bisa berbohong setiap saat, namun hati dan jiwa yang bersih tidak bisa dikalahkan. Karena akal/fikiran dan nafsu adalah bagian dari kerangka pada jiwa setiap manusia, hanya bisa dikalahkan oleh hati dan jiwa yang bersih. Hati dan jiwa yang bersih, akan melahirkan akal yang sehat.

Jika landasan yang digunakan Wartawan adalah kejujuran, dalam memperoleh berita dan menyajikannya, maka melahirkan kebenaran, serta rasa keadilan ditengah masyarakat. Dan harus diakui sulitnya menjadi orang jujur.

Karena akal dan nafsu, setiap saat maunya mencari keuntungan atau kepentingan pribadi. Apa lagi saat ini eranya melinum dan teknologi canggih, dibarengi dengan tuntutan dan kepentingan hidup sehari-hari, maka banyak para oknum Wartawan terjebak dengan profesinya sendiri.

Sama kita ketahui profesi Wartawan bersentuhan langsung dengan kegiatan masyarakat luas dari berbagai latar belakang, beraneka ragam, cara dan tindakkan dalam menjalani kehidupan. Secara umum untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok, dan kekusaannya dalam sistem pemerintahan.

Dengan mengabaikan aturan yang berlaku, bahkan melawan Hukum, baik hukum agama, hukum yang berlaku dalam Negara. Disinilah peran dan fungsi masyarakat Pers (Wartawan), harus menguatkan diri, menghadapi godaan dan tantangan, sebagaimana dijelaskan dalam Catatan yang terabaikan sebelumnya berjudul, Wartawan Pengungkap Fakta, Pekerja Seni Dan Penyampai Informasi.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Wartawan disuatu ketika, (saat tertentu), akan berhadapan dengan banyak hal yang sangat menggoda, ‘’uang/harta, wanita, Keluarga. Tantangannya tekanan, dan ancaman’’ pihak tertentu untuk tidak menuliskan suatu berita kebenaran.

Malah ditawarkan untuk menuliskan pembenaran sepihak, bagi kepentingan pihak tertentu, kelompok, lembaga yang diberi imbalan folus menggiurkan.

Dan sama halnya dengan profesi-profesi (pekerjaan) lainnya, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Polisi, Jaksa dan bahkan Hakim, karena profesi tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, baik sebagai individu, kelompok dan kelembagaan tertentu.

Disinilah, kejujuran dan keberanian seorang Wartawan akan diuji. Penulis sendiri telah merasakan beratnya ujian tersebut. Untuk ‘’mengatakan yang benar, menjadi salah dan membenarkan yang salah’’ sangat sulit untuk dijawab. Sebagai Wartawan (Jurnalist) Independen, ‘’katakanlah yang benar itu tetap benar, sekalipun pahit’’ kendati dibawah tekanan sekalipun. Dikutif kembali.

Bagi Wartawan yang mampu menahan godaan, dan menerapkan (berpijak diatas kebenaran), dalam menulis berita dan menyampaikan pada masyarakat luas lewat media Online, Cetak, Siaran (Televisi) dan Rdio, berarti Ia menjalankan tugas yang mulia.

Kenapa dunia Wartawan, terkadang mendapat kecaman dari banyak pihak, ‘’tidak beres, berita sepihak (semata mencari kesalahan) pihak lainnya, jika diuraikan secara rinci sangat panjang.’’ Karena profesi Wartawan ditekuni dengan latar belakang SDM (Sumber Daya Manusia) yang beragam.

Tanpa mau mempelajari secara lebih detail, profesi Wartawan itu apa…dan untuk apa?. Sejak terbukanya media social (medsos) dan online, jumlah media online terbit berdasarkan Izin terbit yang sah sulit dihitung, bak cendawan tumbuh dimusim penghujan.

Belum lagi yang terbit liar, juga ribuan setiap harinya. Disatu sisi banyak yang diuntungkan, dan dilain sisi tidak sedikit pula munculnya berita hoax (bohong), karena terlihat dari informasi yang disajikan ada yang tidak terkonfirmasi sama sekali.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dan menimbulkan masalah, terjadi selang sengketa, dan bermuara pada gugatan hukum. Ini memunculkan berita baru, gugat menggugat antar pihak yang merasa dirugikan.

Dulu, setidaknya dua puluh tahun silam untuk menjadi Wartawan sangat sulit, demikian kepengurusan perizinan penerbitannya. Calon wartawan diharuskan mengikuti pelatihan dulu atau pembekalan, lalu magang dipenerbitan minimal tiga bulan, baru menjadi wartawan baru (pemula).

Kini justru sebaliknya, hanya melalui rebuk-rembukan jadi Wartawan diberi surat tugas dan kartu pers, tak heran dikabupaten/ kota dan propinsi ditemukan Wartawan tidak bisa menulis berita. Hanya mengantongi kartu pers dan surat tugas.

Jangankan pembaca yang budiman berharap membaca berita (karya journalist)nya, malah yang muncul Wartwan muntaber (muncul tanpa berita), dan CNN, (Cuman Nengok-Nengok). Setiap hari kemana-mana, katanya melakukan chek and richek, ternyata muntaber, (muncul tanpa berita) dan perjalanan CNN.

Jadi harus kita akui, jika masyarakat ada yang menuding dunia Wartawan banyak yang tidak beres. Ini semua ulah para oknum yang menggunakan Kartu Pers/ surat tugas, semata mencari keuntungan pribadi, uang dan lain sebagainya.

Bahkan tak sedikit para oknum Wartawan yang terlibat dalam kasus pemerasan, dan berurusan dengan aparat penegak Hukum. Tak heran dunia Wartawan, dituding tidak beres. Disinilah selektipitas dalam rekrutmen Wartawan dan pelatihan/ pembekalan harus dilakukan oleh lembaga pemilik Izin (pemimpin redaksi).

Karena tugas Wartawan sesungguhnya ‘’muliya’’ jika dilakukan dengan landasan jujur, dan dibekali ilmu jurnalist yang benar. (***), berlanjut pada edisi berikutnya. Penulis, berharap adanya kritik, pendapat dan saran dari masyarakat dan akan ditulis lanjutan dalam catatan yang akan datang.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org