Dengan Dana Puluhan Miliar, Jalan Ekonomi Terbengkalai Di Kepahiang

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KEPAHIANG, BEO.CO.ID – Pembangunan Jalan Dari Sosokkan Cinto Mandi – Langgar Jaya – Damar Kencana tahun anggaran 2021, merupakan jalan Ekonomi, vital bagi transportasi masyarakat setempat dan sekitarnya bagi percepatan peningkatan ekonomi mereka, kini sudah hancur total dan terbengkalai. Kata warga kepada Wartawan, Agen07 (Chairuddin MDK) dikutif kembali.

Kondisi foto lapangan. Dok

Secara pasti berapa nilai kontrak dan perusahaan apa yang mengerjakannya masyarakat setempat tidak tahu pasti. Ada yang menilai sekitar Rp.18 miliar lebih. Yang jelas sudah berjalan dua tahun anggaran 2021 – 2022. Keadaan riil dilapangan, belum memberikan azasmanfaat, sebagai tujuan akhir pembangunan.

BACA JUGA : Wartawan Pengungkap Fakta, Pekerja Seni Dan Penyampai Informasi

Sementara itu, Chairuddin, MDK Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Propinsi Bengkulu, dan mantan Sekretaris Gapeknas dan Manajer LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dihubungi via hanphonecellnya Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, ‘’mengatakan, jalan tersebut kondisinya sangat memperihatinkan, saya sendiri sudah turun langsung kelapangan,’’ ujarnya.

Yang menjadi pertanyaan, kabarnya dana untuk membangun jalan tersebut Pemdakab Kepahiang ngutang pada PT. SMI, diketahui sebagaimana di Wartawkan AGEN07 edisi 20 Juni 2019. Bahwa Pemkab Kepahiang, Propinsi Bengkulu ‘’berhutang pada PT.SMI sebesar Rp.59 miliar.

Dana tersebut untuk merealisasikan tiga paket proyek Peningkatan Exssentrisitas Jalan KTNA Barat Wetan, Pembangunan Jalan Desa Sosokan Cinta mandi – Langgar Jaya – Damar Kencana. Serta Jalan Desa Renah Kurung – Batu Bandung – Bandung Jaya dan Simpang Air Les.

BACA JUGA :  Berangkat Dari Kuli Tinta, Ales Ikut Kontestasi Pilbapedes Pulogeto

BACA JUGA : BPK Ungkap Rp. 2,5 Miliar TGR Di Era Kopli Ansori

Mengenai dana pinjaman itu, pernah didiskusikan 11 Juni 2019, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menjelaskan pinjaman dari PT.SMI, sudah melewati mekanisme yang rumit selama tiga tahun, dimulai sejak tahun 2016 penggunaan akan dihitung tiga tahun kedepan, sejak pinjaman direalisasikan.

Pinjaman tidak menggunakan jaminan, karena PT.SMI bukan finance atau bank lain pada umumnya. PT SMI adalah perusahaan BUMN, yang sahamnya persen di miliki ‘’Kementerian Keuangan’’ tandas Hidayat ketika itu. Jelasnya dikutif dari Agen07.

Berdasarkan keterangan Salim Kepala Desa Langgar Jaya,Kecamatan Bermani Ilir itu, secara exslusif kepada Wartawan mengatakan pembangunan Jalan Sosokan Cinta mandi – Langgar Jaya – Damar Kencana, disebut Salim, sebagai proyek PT SMI dengan kemajuan fisik lebih kurang ‘’15 persen’’ (ketika itu). Tandas Chairuddin dalam kutipannya.

Masih menurut Salim, proyek dengan dana lebih kurang Rp.18, 5 miliar itu, terhenti pengerjaannya sejak Bascampnya terbakar. Sementara sumber lainnya menyebutkan pengerjaan jalan Exsentrisitas KTNA Barat Wetan dan Proyek Pembangunan Jalan Renah Kurung – Batu Bandung – Bandung Jaya – Simpang Air Les yang juga mereka sebut sebagai proyek PT.SMI, juga terhenti pada capaian fisik masing-masing dibawah 50%.

Ditegaskan Chairuddin, jalan vital ini menyangkat hajat hidup orang banyak, bagi percepatan peningkatan ekonomi, seharusnya diutamakan penyelesaiannya oleh Pemdakab Kepahiang, melalui perusahaan yang mengerjakannya. Apakah benar PT.SMI, sebagaimana dijelaskan Kades Salim dimaksud.

BACA JUGA :  Berangkat Dari Kuli Tinta, Ales Ikut Kontestasi Pilbapedes Pulogeto

BACA JUGA : Zoni : 4 Kades Belui, Tolak Pembuangan Sampah

Yang terasa kian aneh lanjut Chairuddin, jika pinjaman Pemdakab Kepahiang sebanyak Rp.59 miliar pada PT.SMI, (jika benar), harus masuk ke APBD dulu, karena pinjaman harus disetujui oleh DPRD Kepahiang, tentu DPRD sebelumnya. Dana sebesar itu, harus dilelangkan (tender), dengan pengelola Dinas PUPR Kepahiang CQ Bidang Jalan Bina Marga (BM), ujarnya.

Dan pembayarannya secara fisik, tentu melalui dinas terkait sebagai pengelola, penanggungjawab ‘’keuangan dan fisik’’ dengan dana pinjaman Rp.59 miliar itu, jika nilai pekerjaan Rp.18, 5 miliar masih berlebih dana sekitar Rp.41 miliar, berarti Pemkab Kepahiang masih bernafas untuk menyelesaikan jalan tersebut, tanpa harus melakukan pinjaman lagi di bank lainnya.

Dan jika masalahnya keterlambatan dan terhenti pengerjaannya, perlu penjelasan secara pasti apa masalahnya. Kini sudah berjalan dua tahun, dengan sisa dana yang ada bisa dilelangkan kembali. Dan blacklist pada perusahaan yang mengerjakan sebelumnya oleh dinas terkait.

BACA JUGA : Suap Masih Jadi Kasus Korupsi Terbanyak Ditangani KPK

Untuk pengerjaan jalan tiga link dimaksud, harus terencana dengan baik dan benar, pertanyaannya siapa yang merencanakan dan berapa kebutuhan dana yang diperlukan?.

Dari perencanaan yang matang tentu akan ada RAB (Rencana Anggaran Biaya), nah terhentinya pekerjaan dan terbengkalai, ada apa…? Apakah dana tidak cukup???

Dan atau ada masalah lainnya, karena setiap kegiatan pembangunan apa lagi nilainya sudah miliaran, harus ada penanggungjawab secara teknis, PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan), dan penanggungjawab pemegang Komitmen, itulah PPK, (Pejabat Pembuat Komitmen).

BACA JUGA :  Berangkat Dari Kuli Tinta, Ales Ikut Kontestasi Pilbapedes Pulogeto

Kini, akibat jalan tersebut terbengkalai menjadi sorotan publik, dan yang lebih kecewa, adalah masyarakat setempat sebagai pengguna jasa pembangunan bagi percepatan gerakkan ekonomi mereka hari ini dan kedepannya.

Ditegaskan Chairuddin, dengan terbengkalainya jalan tersebut, semua pihak terkait harus bertanggungjawab, secara administrasi dan Hukum, kata Ketua Daerah Bengkulu Laskar Merah Putih ini, kepada BEO.co.id.

BACA JUGA : “Kalah“ di KASN, Bupati Lebong Sepakat Cabut Sanksi Disiplin 7 Orang PPTP

Dari keterangan dihimpun Jurnalist BEO.co.id, setiap pembangunan yang menggunakan sumber uangnya dari Keuangan Negara, APBD dan atau APBN, kendati melalui pinjaman pihak ketiga, harus masuk dulu ke APBD, dan hasil penggunaan (pembelanjaannya), harus diperiksa secara terang dan jelas oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI Perwakilan Propinsi Bengkulu.

Apapun bentuk pengembaliannya, tentu bersumber dari uang rakyat. Dari pajak, retribusi, perizinan, PBB dan lain sebagainya, yang menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), disinilah tanggungjawab Bupati Kabupaten Kepahiang, dalam penyelesaiannya.

Bupati Kabupaten Kepahiang Hidatullah Sjahid dan Ketua DPRD Kepahiang, sejauh ini belum terkonfirmasikan. Saat dihubungi, sedang dinas luar (DL), tidak berada dikantornya. Tak heran keterangan dari dua pejabat penting di Kepahiang ini, belum diperoleh penjelasannya, seputar jalan tersebut dan masalah pinjaman. (BEO.co.id/ ***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org