PEMATANG SIANTAR, Beo.co.id – Pemilihan Kepala Daerah Kota Pematang Siantar Sumatera Utara sangat membutuhkan pengawasan yang sangat ketat agar bisa berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.Kenapa harus ada pengawasan ketat?karena dalam hal ini,Paslon Walikota saat ini melawan Kotak Kosong .
Hal itu dikatakan Muslimin Akbar SHi MH selaku Kordinator YRKI sebagai Pemantau Pilkada Kota Pematang Siantar Sumatera Utara saat dikantornya di Jalan Kartini No 1 Pematang Siantar Minggu 6/12/20.
Selanjutnya dikatakan Muslimin Akbar,dirinya menjelaskan kepada awak media ini bahwasanya YRKI sebagai Pemantau Pilkada telah terdaftar di KPU yaitu SK-KPU.Berita Acara :162/PP.03 -2BA /1272/KPU-Kota /XII/2020.Tentang Pemantau Pilkada Walikota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Muslimin Akbar yang juga mantan anggota DPRD Pematang Siantar Provinsi Sumatera saat didampingi Binaris Sitomorang yang juga dari YRKI menghimbau kepada masyarakat,apabila ada kecurangan tentang pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Pematang Siantar baik sebelum Pilkada maupun saat Pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat melaporkan ke nomor pengaduan yakni : 1.085277776287
2.08137502945
3.081331409967
“,Laporan masyarakat bisa menjadi bukti hukum apabila masalah Pilkada 9 Desember 2020 nanti sampai pada gugatan ke MK,”pungkas Muslimin Akbar. (Syam Hadi Purba Tambak)