spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

10 Miliar Pembangunan Jalan Ketenong 2 – Sebelat Ulu, Wajib Diawasi “Hindar Material Ilegal”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Demi terwujudnya kualitas pembangunan infrastruktur jalan Ketenong 2 – Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan oleh CV. Rafflesia Teknik Sentosa dengan nilai kontrak Rp. 10 Miliar lebih bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2022 wajib dilakukan pengawasan.

Pasangan kearah desa Sebelat Ulu. Dok BEO.CO.ID/LEBONG

Hal itu diungkapkan sumber kompeten menyampaikan langsung kepada Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID), untuk mendapatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan yang bermutu wajib dilakukan pengawasan.

“Baik ditingkat konsultan maupun ditingkat OPD teknis yaitu Dinas PUPR Kabupaten Lebong, termasuk juga dalam penggunaan material,” terang sumber enggan ditulis nama kepada wartawan BEO.CO.ID, Sabtu (2/7/22).

BACA JUGA :  Yeni, "Palsukan Data" Bontang Akan Adukan KUA Lebong Selatan, Ke Kementerian Agama RI

Dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, pembangunan yang berkualitas tidak hanya mengejar target pertumbuhan progres fisik dan peran pengawasan dari pihak pelaksana maupun pengelola anggaran (PA) dilapangan seyogyanya dilakukan pengawasan.

“Kita secara pribadi sangat mendukung adanya pembangunan jalan tersebut, di sentral pengujung TNKS, guna mempercepat pertumbuhan perekonomian masyarakat. Tapi fungsi kontrol dan pengawasan terus berjalan,” ingatnya.

Ia melanjutkan, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan, penggunaan material ilegal atau bukan ditempat yang resmi akan merusak citra rekanan (Red-CV. Rafflesia Teknik Sentosa) dan pemerintah daerah bisa rugikan di segi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yaitu pajak.

“Begitu pula segi mutu fisik memang benar-benar harus dilakukan kontrol & pengawasan, demi terhindarnya penggunaan material ilegal,” pungkasnya berulang kali.

BACA JUGA :  Belum Paham Sosialisasi INDOTAN GROUP, Silahkan ke Sekretariat PAMAL

Plt Kepala dinas PUPR-Hub Joni Prawinata SE. MM melalui Kabid Bina Marga Haris Santoso, ST saat dihubungi, dia mengatakan tetap melakukan fungsi kontrol dan pengawasan dilapangan secara ketat.

“Isyallah kami awasi lebih ketat,” tulisnya melalui pesan singkat via Whatsapp, (2/7/22).

Terus dia menuturkan, sejauh ini pengawasan yang dilakukan baik dari Dinas PUPR dan Konsultan Supervisi sudah sangat ketat dan sebaliknya dalam penggunaan material yang disampaikan.

“Apa bila mutu dan kualitas yang memang tidak sesuai, kita akan minta diperbaiki dan diganti,” tegas Toso kepada BEO.CO.ID.

Secara tegas pula dia juga menerangkan, apabila ada temuan dilapangan dalam proses pembangunan jalan tersebut akan dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Jika benar ditemukan adanya penggunaan material ilegal, kita langsung menindak lanjuti ke pihak 3,” lugas pria yang sangat ramah kepada awak media.

BACA JUGA :  Tiga Instansi Vertikal Dapat Bantuan Hibah Dari Pemkab Lebong, Kejari Tertinggi Rp. 1,3 Miliar

Media ini belum berhasil mengkonfirmasikan kepihak perusahaan serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan lapangan, sampai berita ini diturunkan. (Sbong Keme).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org