spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

5 Poin Pakta Integritas, Bupati Lebong Akan Bangun Gapura Tapal Batas Diwilayah Padang Bano

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Gelar aksi damai masyarakat bersama Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu menyampaikan 5 poin aspirasi yang merupakan pakta integritas untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

Bunyi pakta integritas yang ditanda tangani Bupati Lebong dan Ketua DPRD Lebong sebagai berikut : 

Pakta Integritas Aspirasi masyarakat dan Ormas Garbeta. Dok Garbeta

Dalam kesempatan itu usai berdialog dan berdiskusi bersama Ormas Garbeta dan masyarakat Bupati Lebong Kopli Ansori saat menjawab pertanyaan awak media mengatakan ada 2 poin yaitu terkait Perda Kabupaten Lebong Nomor 7 tahun 2007 bahwa telah diakuinya Kecamatan Padang Bano dan lima desa disana yang saat ini masih vakum.

“Insyallah kedepannya kita akan mengaktifkan kembali roda pemerintahan di Kecamatan Padang Bano dan lima desa yang ada disana serta telah disepakati tahapannya dalam waktu dekat ini,” ucap Bupati, Rabu (28/9/22).

Lanjut dia mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Lebong akan menyikapi persoalan tapal batas Lebong dan Bengkulu Utara akan melakukan bentuk upaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membatalkan Permendagri nomor 20 tahun 2015.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

“Serta melakukan upaya hukum terhadap batas wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang dalam waktu dekat ini segera di proses,” tegasnya.

Kembali dia juga menuturkan, untuk diwilayah Padang Bano didasari oleh Perda nomor 7 tahun 2007 sampai saat ini belum ada perubahan, arti kata lain pihaknya berpayung hukum kepada Perda tersebut mengakui wilayah Padang Bano serta lima desa masuk wilayah administrasi Kabupaten Lebong.

“Dan kita pasti akan menganggarkan serta melihat kemampuan pihak yang mengerjakannya, karena apa tidak mungkin kita membangun gapura tapat batas dalam bentuk kecil, kita akan benar-benar bangun gapura tapal batas yang menurut luas wilayah Kabupaten Lebong sesuai UU nomor 39 tahun 2003,” sampainya.

Sambungnya secara tegas menyampaikan, apabila tidak ada halangan pembangunan gapura tapal batas antara Kabypaten Lebong dan Bengkulu Utara akan dibangun ditahun 2022.

“Jika tidak menutup kemungkinan akan dibangunnya gapura tapal batas diwilayah Kecamatan Padang Bano di tahun 2022,” tutur Bupati saat singgung akan di bangunnya gapura tapal batas versi Lebong. (Sbong Keme)

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org