LEBONG, Beo.co.id – Memasuki masa tenang, Panwascam Lebong Utara (LU) dan Panwascam Amen Kabupaten Lebong, melakukan patroli pengawasan tolak politik uang dengan berkeliling ke desa – desa, Minggu (6/12/2020).
Selain itu, Panwascam LU dan Panwascam Amen mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada saat pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong pada hari Rabu (9/12/2020) hanya menghitung hari.
Ketua Panwascam LU, Shaffan mengatakan, kegiatan patroli tolak politik uang merupakan instruksi dari Bawaslu RI.
“Instruksi dari Bawaslu lakukan patroli tolak politik uang,” kata dia, Senin (6/11/2020).
Dijelaskannya, masyarakat diminta datangi TPS untuk lakukan pencoblosan pada hari Rabu 9 Desember 2020.
“Kegiatan ini kami mengingatkan masyarakat gunakan hak pilih,” ujarnya.
Hal senada juga dijelaskan, Nedi Aryanto Jalal Panwascam Amen mengatakan, bagian bentuk langkah pencegahan politik uang yang terjadi wilayah kita dan sesuai aturan.
“Kita meningatkan kepada masyarakat untuk menolak politik uang, jika ada temuan laporkan ke bawaslu dan aparat penegak hukum terdekat serta menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika Panwascam Amen menemukan dugaan politik uang.
“Kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada toleransi bagi pembodohan masyarakat Lebong,” tegasnya.
Pewarta : Sbong Keme