SIANTAR, BEO.CO.ID – Pimpinan Direksi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mendapat kecaman keras dari pegawainya sendiri.
Para pegawai pun melaporkan hal ini dengan berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (16/11/23) siang.
Aksi para pegawai ini dilakukan setelah PDAM Tirta Lihou di bawah kepemimpinan Dodi Mandalahi dianggap semena-mena memutasi para pegawai.
Belum lagi sosok Dodi yang terlibat dalam dugaan korupsi dengan mengubah klasifikasi pelanggan PDAM Tirta Lihou pada Desember 2022 lalu.
Beberapa nama pegawai PDAM Tirta Lihou yang mengadukan Direksi PDAM Tirta Lihou di antaranya Nelly Pakpahan, Lisda Siahaan, Rima Nainggolan, dan Mariana Tambunan.
Khusus Mariana, ia mengaku bahwa sebelumnya telah bekerja di Unit Tanah Jawa, dan kemudian dipindahkan ke Unit Balata. Tak berhenti di situ, ia pun kaget menerima kembali Surat Pindah Tugas (SPT) untuk berdinas di Unit Cabang 1 yang meliputi Merek Raya dan Raya Bayu, Kecamatan Raya.
“Ketika kebijakan mutasi yang dilakukan saya tanyakan kepada Dirut, Dirut mengatakan tanya kepada Direktur Umum (Dirum),” ujar Mariana yang merasa sangat disepelekan oleh pimpinan sendiri.
Unjuk rasa para pegawai ke DPRD Kabupaten Simalungun itupun disambut Ketua Komisi III Andre Andika Sinaga didampingi Sekretaris Dewan Marolop Silalahi. Pertemuan para pegawai ini diterima dewan di Ruang Badan Anggaran (Banggar)
Para pegawai menyampaikan aspirasi ke hadapan anggota dewan terkait tindakan semena-mena soal mutasi yang dilakukan Dirut PDAM. Mereka menilai bahwa mutasi tersebut merugikan pegawai tanpa pembicaraan apapun
Ketua Komisi III DPRD Simalungun Andre Andika Sinaga mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang pihak PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Selasa tanggal (21/11/2023) mendatang.
Senada dengan Andika, Anggota Komisi III Benhard Damanik mengatakan bahwa laporan pegawai PDAM telah mereka tanggapi dengan melakukan kroscek ke lapangan.
Tak banyak perbedaan apa yang DPRD temukan maupun apa yang pegawai tuntut dalam aksi ini.
“Penempatan pegawai yang tidak mempertimbangkan dan tidak pantas. Nanti selanjutnya kita akan panggil Direksi PDAM mempertanyakan kebijakan,” kata Benhard yang mengaku sempat mendengar adanya laporan rotasi dan mutasi pegawai tersebut.
(Rls/S.Hadi Purba)