“Kasat Reskrim Polres Batubara Enggan Temui Dengan Awak Media”
BATUBARA, BEO.CO.ID – Awak media Newsidak, Globaldrafnews dan Majalah Jurnalis mendatangi Kantor Polres Batubara di Lima puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, ingin konfirmasi laporan polisi tentang dugaan pemalsuan surat yang di duga dilakukan oleh Dolitua Sitompul di Polres Batubara.
Bukti lapor Nomor STPL/23/II/2020/Batubara yang mana narasumber dari Pengacara Pelapor Nanda Athasi Arif, SH mengatakan sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut dan terkesan di “Peti Es” kan, hanya laporan Dolitua Sitompul saja yang Ditanggapi.
“Ada apa dengan Polres Batubara ?,” terang Arif.
Lanjut Arif, dari pukul 10 : 48 WIB pagi sampai 12: 13 WIB siang Kasat Reskrim Feri Kusnadi, enggan bertemu awak Media, jelas-jelas sudah di Whatsapp di Androidnya dengan nomor xx11xxx8x8x, Feri Kusnadi menjawab, “Iya dan iya, sebentar lagi dan sebentar lagi namun tidak ada pertemuan,” tulisnya.
Awak media meninggalkan Ruangan Kasat Reskrim dan Masuk ke ruangan Kapolres Bafubara akan tetapi Kapolres Batubara menyampaikan kepada Ajudannya agar Ke ruangan Kasabag Umum Polres Batubara.
Diruangan Kasabag Umum Batubara, awak media menjelaskan, tugas fungsi profesional Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. N Siagian sebagai Kasabag Umum mendengarkan konfirmasi perihal laporan Nanda di Polres Batubara Pada bulan November 2019 seakan-akan Pengaduan Nanda Athasi dibekukan ? Karena tidak adanya tupoksi N Siagian.
Menjawab, Beliau Menelpon Kasat Reskrim Feri Kusnadi dan jawabannya “Sudah Berdamai Di Polsek Limapuluh” mengapa terjadi perdamaian di Polsek Limapuluh.
Awak Media juga mengatakan konfirmasinya perihal laporan Dolitua Sitompul yang di Polsek Limapuluh dilimpahkan ke Polres Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara, terkesan ditanggapi, tetapi mengapa pengaduan Nanda Athasi tidak digubris ? dan di katakan sudah berdamai ?? Ada apa dengan Polres Batubara.
Sementara saksi yang meringankan dari pihak Nanda Athasi Irvan Efendi tidak dipanggil. Tak bisa menjawab Kasabag Umum N Siagian meminta maaf kepada awak media berhubungan Polres Batubara adakan Press Liris.
Dilain tempat Narasumber Arif sekaligus pengacara dari Nanda Athasi mengatakan kepada Awak Media. Sangat disayangkan kinerja Polres Batubara yang mana Laporan kliennya tidak ditanggapi seakan membeku dan SP2HP tidak pernah diberitahukan kepada Pelapor.
“Jelas-jelas Dolitua Sitompul yang dilaporkan sudah merekayasa isi tulisan di kwintasi, hal ini juga sudah digelar perkara eksternal di Polda Sumatera Utara hasil laboratorium forensik menjabarkan isi dari kwintansi ada perubahan penulisan jumlah uang yang dari 110.000.000 juta berubah angka menjadi 410.000.000 dan penambahan tulisan huruf bilangan serta tempat dan tanggal dan saksi saksi. Sungguh sangat disayangkan kinerja Polres Batubara yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas negara untuk masyarakatnya,” papar Arif.
Sambung Arif sangat memohon, meminta kepada Presiden RI Ir Joko Widodo dan Kapolri agar memerintahkan Anggota turun Ke Kabupaten Batubara terkhusus Lingkungan Polres Batubara.
“Agar diperiksa kinerja Polres Batubara dan menanggapi pengaduan Nanda Athasi yang dari Tahun 2019 sampai 2021 tidak ada titik,” terangnya.
(Syam Hadi Purba Tambak)