spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Amburadul Stadion Mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh Jambi ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan :  Yelli Naiti (Jurnalist BEO.co.id)

Stadion olah raga mini Desa Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh Propinsi Jambi, hasil pengejaannya memperihatikan, bak ‘’kusut masai’’ menghabiskan dana anggaran hampir Rp800 juta, tahun anggaran 2022, masyarakat kota khususnya masyarakat Kecamatan Sungai Bongkat Kota Sungai Penuh itu, merasa kecewa.

Pada hal dikerjakan pengusaha lokal, ‘’Ndok Uyun’’ yang terkenal ramah itu, selama ini hasil kerjanya ditempat lain cukup baik, tak perlu diragukan. Tapi, kali ini terkesan, ‘’amburadul’’ apa, masalahnya…?

Berikut ini petikan dari penelusuran Jurnalistik, BEO.co.id sejak Januari 2023 lampau. Kebijakan pembangunan Stadion Mini Sungai Bongkal dengan harapan kedepannya berkembangnya sejumlah cabang olah raga di Kota Sungai Penuh, terutama ‘’Sepak Bola, Bulu Tangkas, Vollyball, Tenis Meja dan sejumlah Cabang lainnya.

Selama ini, Kota Sungai Penuh bersama Kerinci, terkenal kehandalan Sepak Bolanya, namun 10 tahun terakhir kedua daerah ini, yang sebelumnya bernama Kabupaten Kerinci, dengan ibu Kotanya Sungai Penuh, reputasi olah raganya merosot total, dan nyaris selalu menjadi nomor buntut dari bawah (terakhir), jika tidak Kota iya Kerinci yang menjadi juru kunci ditingkat leval Propinsi Jambi.

Jadilangkah Pemerintahan Kota (Pemkot) Kota Sungai Penuh, membangun Stadion mini, sebuah gagasan yang tepat, untuk melahirkan atlet-atlet handal disegala cabang olah raga. Namun, dengan pembangunan ditahap awal Stadion mini tersebut, ‘’sangat memperihatinkan’’ dan harus adanya pembenahan kedepan. Kelanjutan dari bangunan tersebut.

Kenapa amburadul:  Pengerjaan dan pelaksaan secara fisik dikerjakan, “Ndok Uyun’’ itu, kenapa hasilnya belum maksimal? Pertanyaan ini, muncul dari sejumlah sumber Kompeten media ini, ‘’mengatakan, ada dugaan permainan fee proyek di Pemkot (Pemerintah Kota) Sungai Penuh, tergolong tinggi dan memberatkan rekanan Kontraktor’’ yang mengerjakannya.

Namun, disayangkan sumber tidakmenjelaskan berapa jumlah, ‘’fee dan kepada siapa disetorkan?’’ kalau secara awam, masyarakat menuding rekanan yang tidak bekerja maksimal dan professional, padahal tidak demikian.

Rekanan sudah berusaha keras, bekerja sesuai rencana pembangunan Stadion Mini itu, namun pencapaian maksimum secara fisik masih jauh dari harapan?.

Itu tidak serta merta menyalahkan rekanan Kontraktor, yang mengerjakannya. Perlu dilihat sisi lainnya, apakah ada dugaan dampak ‘’permainan fee’’ yang besar, dan atau kesiapan rekanan sebagai pemenang lelang yang tidak matang?. Kita tak boleh berburuk sangka, untuk mencari kebenarannya, tak heran pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Propinsi Jambi telah turun kelapangan, melihat dan memeriksa langsung secara fisik di akhir Februari 2023, bersama Penyidik dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Namun hasilnya belum diketahui, ada tidaknya temuan yang dapat merugikan Keuangan Negara. Kini semua proses sedang berjalan, kita tunggu hasilnya merugikan Negara atau tidak,…?

Wartawati BEO.co.id, (Yelli Naiti) sudah dua kali menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, guna mendapatkan keterangan resmi, apakah sudah masuk ranah hukum dan diperiksa sesuai prosedur hukum berlaku, belum berhasil.

Namun pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi Intelijennya, Andi Sugandi, SH. MH, mengatakan, ‘’tengah dalam proses pendalaman’’ katanya. Dikutif kembali dari Gegeronline.co.id, edisi, 25 Februari 2023.

Kegiatan Pembangunan Stadion Mini Sungai Bongkal ini, dibawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olah Raga, Pemkot Sungai Penuh, ‘’jika dugaan penyimpangan anggaran, permainan fee dan pengurangan volume fisik pekerjaan’’ kita yakinkan dan serahkan seratus persen pada aparat penegak Hukum yang berwenang, (Kejaksaan Negeri Sungai Penuh’’ ada tidaknya dugaan penyimpangan dan kerugian Negara.

Dengan harapan dari masyarakat Kota, pihak-pihak diduga terkait dalam pengadaan proyek Stadion Mini ini, diminta keterangannya secara resmi, dan tidak tebang pilih. Mulai dari pejabat pembuat kebijakan, perencanaan, tetap mengedepankan azas parduga tak bersalah dan jangan menjastis (menghukum), sebelum digelar sidangnya di PN setempat dengan keputusan majelis hakim yang ingrakh.

Hasil invetigasi Reporting Wartawati BEO.co.id dari lapangan, 4 Maret 2023 kondisi stadion secara fisik ‘’memperihatinkan’’ ini baru batas penggalian, penghamparan lokasi dan penataan tinggi rendahnya lokasi yang dikerjakan.

Dan hasil akhir dari pantauan BEO.co.id belum diketahui dugaan adanya kerugian keuangan Negara, karena semua tengah ditangani pihak BPK-RI Perwakilan Prop. Jambi.

Laporan : Perwakilan Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Penulis/Editor : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org