Andrijal, 40 tahun mantan Calon Kepala Desa (Kades) Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi telah menyampaikan sanggahan daftar pemilih ganda, didesa Simpang Tutup dimana pilkades berlangsung, 06 April 2021 bersamaan dengan pemilihan 153 kades se Kabupaten Kerinci.
Kontestan yang mengikuti pilkades Simpang Tutup, nomor urut 1. Andrijal, 2. Romi Arial, 3 Taufik Mukhlis dan No. 4 Eflizar, dan keluar sebagai pemenang Eflizar dengan suara 183, sdeng penyanggah hanya mendapat 180 suara, Romi Aril memperoleh 43 suara dan Taufik Muhklis memperoleh 25 suara.
Andrijal, yang menyampaikan sanggahan tertulis yang ditujukan kepada Panitia Tingkat Kabupaten Kerinci, yang masih berkantor di Kota Sungai Penuh. Laporan tersebut, tertanggal 7 April 2021, satu hari setelah pemilihan berlangsung, kata Andrijal, saat dihubungi Jurnalist Beo.co.id (Bidik07elangoposisi), 26 April lalu.
Menurut Andrijal, sanggahan saya sampaikan bukan karena saya kalah. Tapi, adanya dugaan pemilih ganda, bernama “Tanti Nadia” warga Simpang Tutup, juga menggunakan hak pilihnya diduga lebih dari satu kali? Dan sejumlah pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan panitia pilkades ditingkat desa.
Seperti pelanggaran pemilih ganda, mengobok-obok DPT, penghitungan hak satu kandidat berpindah kekandidat lain, dalam penghitungan.
Dan adanya suara yang sah hilang dalam penghitungan oleh panitia Pilkades Simpang Tutup, sehingga merugikan kandidat yang kalah, papar Adrijal pada awak media ini.
Dan lebih parah lagi adanya daftar pemilih tetap (DPT), bernama “Putri” nomor urut 36, saat pemilihan yang bersangkutan tidak hadir (tidak menggunakan hak pilih), ironisnya nama tersebut diganti dengan nama. “Adil Alhapis.” Seharusnya setiap perubahan pada DPT harus dimusyawarahkan bersama antara panitia dengan Kandidat, dan tidak boleh dirubah sendiri DPT yang sudah disahkan.
Dan dugaan penyalahgunaan DPT, nomor 334 atas nama “Elmiwati” berubah menjadi Apisudin, diduga Elmiwati tidak ditempat atau tidak menggunakan hak pilih. Diduga, pihak panitia mengobok-obok daftar pemilih tetap, untuk kepentingan memenangkan calon (kandidat) tertentu, tegas Andijal.
Ini jelas bertentangan dengan uu dan aturan berlaku dalam sistem Pilkades Kabupaten Kerinci, tegasnya. Kasus ini telah diklarifikasi ke kantor Kecamatan Gunung Kerinci, salah satu panitia Pilkades tingkat Desa Simpang Tutup, bernama “Silpia” mengakui lupa dan kilap, dan mengakui terjadi perubahan pada DPT (Daftar Pemilih Tetap), papar salah satu tim Andijal, Suhabdi didampingi Rike Irawan dan Mikalzen, menjelaskan pada Beo.co.id, 24 April 2021 di Desa Sungai Gantih, tetangga Desa Simpang Tutup, memaparkan kembali penjelasan Silpia, dikutip kembali.
Penjelasan yang hampir serupa dikatakan Kandidat No 2 Romi Arial, juga banyak terjadi dugaan pelanggaran terhadap DPT, bahkan saat penghitungan suara, suara no. 2 dihitung masuk ke nomor ke 4 (Eflizar), pemenang sekarang. Karena penghitungan sangat cepat, dan tidak dapat dihentikan. Ini disaksi oleh salah satu saksi dari no. 1, Andijal, yang menceritakan kepada saksi no. 2, tandas Romi Aeal, pada awak media ini.
Ditegaskan Romi Arial, saat kotak suara dibuka adanya kertas suara yang kena tinta, itu tanpa diperiksa disahkan oleh panitia. Dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi maka kami dari tiga kandidat dan dan awarga masyarakat meminta diadakan PSU (Pemilihan Suara Ulang) Pilkades Simpang Tutup.
Dan meminta Bupati/ Kepala daerah Kabupaten Kerinci, untuk tidak gegabah melantik Kades terpilih Desa Simpang Tutup, (Eflizar, red), kepala desa lama yang menang secara tidak sehat. Kita ingin menjaga perdamaian antar sesama pendukung, yang merasa tidak senang dengan dugaan tindakkan permaian kotor para oknum panitia yang di ketuai Kamarun Zaman.
Camat Gunung Kerinci, Sutan Noerman dihubungi Beo.co.id, 26 April 2021 diruang kerja Kepala Seksi Pemerintahan Dea Gunung Kerinci. Sutan Noerman mengatakan telah menerima laporan dari Simpang Tutup, memang tidak berhasil dilakukan mediasi ditingkat kecamatan, maka tetap dijembati untuk penyelesaian tingkat panitia Pilkades Kabupaten Kerinci.
Yulizarman, Mantan Asisten 1 Pemda Kerinci yang kini menjadi salah Staf di Kecamatan Gunung Kerinci dan ikut mediasi guna menenagahi masalah antar pihak yang bertikai soal Pilkades Simpang Tutup.
Secara terpisah, Yulizarman, mengatakan “saya ikut mencari kebenaran dalam pilkaades dan hal yang sangat rawan menyangkut dengan DPT, ujarnya. Saya, bukan bicara atas nama kapasitas pejabat, tapi lebih sebagai pengamat yang neteral, kalau sebagai pejabat saya tidak punya meja kerja apa lagi jabatan.
Menariknya disimak tentang penjelasan Yulizarman, sebagai pengamat bukan pejabat, menurut sebuah sumber kompeten yang dipercaya menegaskan, “Yulizarman pangkat/ golongan tertinggi sebagai staf di Kecamatan Gunung Kerinci. Bahkan beliau (Yulizarman, red) adalah mantan Asisten 1 Pemda Kabupaten Kerinci.
Terlepas dari itu semua, tugas-tugas Negara tetap dijalankannya. “Itulah sosok Yulizarman” yang terpinggirkan atas Surat Keputusan (SK), Bupati Kerinci yang ditanda tangani DR.H. Adirozal, MSi, tetap dipatuhinya. Tandas sumber itu.
Apa lagi soal masalah Pilkades, beliau berusaha untuk mencari kebenaran, bukan membela kelompok tertentu tandas sumber. (***)
Laporan : Marhaen/ Tim Beo/ Gegeronline.co.id
Penulis/Editor : Gafar Uyub Depati Intan