LEBONG, BEO.CO.ID – Aneh tapi nyata, suara Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 1 (Satu) lebih tepat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kelurahan Amen, Kabupaten Lebong bergeser atau pindah ke Caleg lain.
Hal tersebut diungkapkan Michael Almando mengatakan bahwa suara mata pilihnya berjumlah 5 bisa pindah ke Caleg lain di satu partai (PBB) dari urut nomor 5 pindah ke nomor urut 4.
“Kita menemukan ada indikasi kecurangan, bergesernya suara saya ke Caleg lain, walaupun 1 partai ini kan cukup aneh, kok bisa pindah itu pertanyaan saya,” ujar Michael dalam keterangannya, Sabtu (17/2).
Menurutnya lagi, tidak mungkin di TPS tersebut diri nyoblos atau memilih Caleg lain, akibat peristiwa dan kejadian ini kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 3 Kelurahan Amen patut diduga dan terindikasi adanya kecurangan dan diduga menghilang suara orang lain akan berakibat fatal.
“Hak memilih telah diatur UU, setiap warga negara pada dasarnya telah dilindungi oleh konstitusi dan dijamin persamaan hak politik sebagai warga negara. Atas indikasi ini tentu pihak kami keberatan dan akan melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu Lebong,” pungkasnya. (SB)