spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Jambi, Perampok Uang Rakyat Termasuk Kerinci, Akan Dikurung?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setidaknya lebih dua puluh lima orang anggota DPRD Propinsi Jambi periode masa bhakti 2014 – 2019, termasuk dari daerah pemilihan Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang diduga terlibat kasus suap uang Ketok Palu DPRD Prop Jambi tahun anggaran 2017-2018, ‘’akan dikurung’’ (dibuikan), tak ada yang kebal hukum, kata pendapat sumber kompeten kepada ‘’Tim Catatan Yang Terabaikan’’ pekan lalu.

Salah satu pelaku utama dugaan penyuapan yang dilakukan Mantan Gubernur Jambi, ‘’Zomi Zola’’ baru saja bebas bersyarat dari rumah tahanan penjara Suka Miskin Bandung dan sebagian pelaku lainnya masih menjalani kurungan dirumah tahanan Negara, krennya ‘’Penjara.’’

Penjara Tempo Doelu, Tegas sumber dari kalangan Pemdakab Jambi, seraya mohon maaf dan minta dilindungi namanya, guna menjaga hubungan baik antar keluarga. (Dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers).

Dari data dan keterangan dihimpun, Tim Catatan Yang Terabaikan, mereka yang terpilih dari Dapil Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Pileg 2014 silam yakni; Edmon (Partai Nasdem), Muntalia (Partai PKB), Hasani Hamid (Partai Demokrat), Djamaludin (Partai Hanura), dan Gusrizal (Partai Golkar), sudah di eksekusi KPK, kini masih dalam menjalani hukuman penjara, jelas sumber.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Masyarakat, sangat berharap anggota DPRD Prop Jambi masa bhakti 2019-2024, jangan mengikuti jejak hitam para anggota dewan yang terhormat sebelumnya, terkait kasus korupsi (merampok) uang rakyat.

Perjuangkanlah amanah dan amanat rakyat, karena anda lahir dari perut rakyat, dibesarkan ditengah rakyat, diberi pendidikan oleh rakyat, dipilih oleh rakyat, digaji oleh rakyat, wajib melaksanakan tugas untuk mensejahterakan rakyat, buka memperkaya kelompok, keluarga dan individu. Selama ini, dewan prop Jambi, 2014-2019, sangat berambisi memenuhi kantong pribadi dan memperkaya keluarga, dari merampok uang rakyat. Sudah seharusnya mendapat ganjran secara hukum yang setimpal dengan kesalahannya.

Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Alfikri, mengatakan kepada Wartawan di Jakarta menjelaskan, ‘’pihaknya telah menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka barudari kasus dugaan Korupsi dana Ketok Palu APBD Propinsi Jambi 2017-2018 silam, sebagaimana dilangsier sejumlah media, Cetak, Online, Televisi dan Siaran radio.

Kini Penyidik KPK RI, tengah melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Setelah disidik dan lengkap akan diumumkan pada public, ujarnya.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Sumber lain menjelaskan, ‘’negeri bergelar sepucuk jambi, Sembilan lurah, sudah menjadi kampung maling, karena yang terlibat maling mulai dari gubernur, ‘’Zomi Zola’’ kini mantan, red, dan dewan perwakilan rakyat Jambi yang terhormat. Baik yang tengah menjalani kurungan, maupun yang akan dikurung, dan baru ditetapkan tersangka baru.

Dari catatan; ‘’Tim Catatan Yang Terabaikan’’ kedepannya menuju Pimelihan Ligeslatif (Pileg) 2024 dalam menggunakan hak pilih nilailah calon dewan jambi yang mendekati kata dan perbuatannya, jangan lagi asal pilih karena banyak uang money politik (politik uang) yang diberikan kepada anda, untuk memilihnya.

Jika dimulai dari Gubernur, Dewan Propinsi jadi ‘’maling dan perampok’’ kapan negeri sepucuk jambi Sembilan lurah akan bangkit dari kehancurannya. Akibat perampokkan ramai-ramai terhadap uang rakyat, yang bersumber dari Pajak, Retribusi, Perizinan, Kendaraan roda empat dan dua, Tambang, Perkebunan, dan lain sebagainya jika tidak disadari ekonomi kita akan terkubur dalam waktu tanpa batas…? (***)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org