spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Apa Kabar SK Penghapusan Aset Dijalan Inpres, Mumpung BPK RI Lagi di Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Dua kendaraan yang dikatakan security/Satpam BKD Lebong bahwa itu kendaraan personil BPK RI Perwakilan Bengkulu. Dok Beo.co.id/Lebong

LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan pengrusakan aset daerah / Negara ruas jalan Pembangunan Instruksi Presiden (Inspres) perlu menjadi perhatian serius oleh auditor Badan Periksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, patut diduga pembangunan jalan Lemeupit – Talang Bunut dan Semelako – Embong Panjang dengan kontrak yang cukup fantastis melalui Inpres disinyalir tanpa surat keputusan (SK) penghapusan aset dari orang nomor bumi Swarang Patang Stumang.

Ketika media ini menyambangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong dengan tujuan meminta keterangan klarifikasi secara resmi, terkait penghapusan aset yang terdampak dalam pembangunan Inpres tersebut. Namun media ini belum berhasil ditemui, kendati belum berhasil tetap berupaya meminta keterangan Kabid Aset dan Bupati Lebong dalam waktu dekat ini.

“Bapak tidak bisa ditemui, didalam sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, mereka sudah 1 Minggu disini, kalau dulu 1 mobil 5 sampai 6 orang kalau tidak salah. Kini 8 orang dengan 2 kendaraannya,” terang security berhasil berbincang kecil kepada awak media di depan pintu masuk kantor BKD Lebong, Senin (5/2).

BACA JUGA :  Pasca Rekom Demokrat Ditangan Azhari - Bambang, Kontestasi Politik Mulai Terarah

Bahan Materi Untuk BPK RI Perwakilan Bengkulu

Dugaan pengrusakan aset di 2 link jalan pembangunan Inpres dan termasuk aset milik desa yang terdampak belum diketahui secara persis kerugian negaranya dan berapa nilai keseluruhan sebelum dimusnakan.

Serta apa saja item fisik aset yang terkena dampak pembangunan jalan Inpres. Ada atau tidak SK penghapusan aset tersebut, jika ada sampaikan informasi tersebut kepada layak ramai khusus masyarakat Lebong.

Selain itu, diharapkan auditor BPK RI mengecek status hibah gedung PMI Lebong dan anggaran rehabilitasi bangunan tersebut yang sebelumnya tidak boleh berturut. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2022 lalu, perlu dicermati dengan baik. (Eluban RI/Sbong Keme)

Baca Juga :

PMI Lebong (Anggaran Hibah /Rehab Gedung PMI)

Aset Daerah di Pembangunan Inpres
BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org