spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aset Rusak “Tanpa Penghapusan,” Dewan Lebong Menjadi Penonton Kampung Sendiri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Lemahnya peran fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, terhadap aset bangunan yang terdampak atas pembangunan Instruksi Presiden (Inpres) didua lokasi akan berakibat fatal.

Pasalnya, ada indikasi pembiaran dan kelalaian administrasi serta pengawasan dari dewan, terkesan lamban dalam pengurusan penghapusan aset daerah di pembangunan Inpres.

Hal tersebut cukup berdasar, pasalnya sejak dimulai pembangunan diwilayah tersebut tak satu pun jelmaan rakyat yang ikut turun melakukan sidak lapangan menjalani peran pengawasan, khusus aset – aset bangunan daerah yang terkena dampak atas perbaikan pembangunan jalan hingga aset daerah hancur dan “babak belur.”

Tidak hanya itu, luput dari perhatian dewan mulai dari pengusulan administrasi penghapusan aset daerah di pembangunan Inpres yang terkesan diabaikan hingga kelalaian OPD terkait sebagai salah satu penyebab utama, lambannya pengurusan penghapusan aset daerah.

Bahkan parahnya lagi, hal tersebut menciptakan ruang ancaman hukum kepada Pemkab Lebong selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan DPRD Lebong patut disinyalir tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap aset daerah yang kondisinya telah di rusak oleh pihak pelaksana pembangunan Inpres.

Ketua MPC-OMBB Kabupaten Lebong, Rahman Dani mengatakan, sejak dimulai pembangunan Inpres di Lemeu Pit – Talang Bunut dan Semelako – Embong Panjang tak satu pun dewan Lebong melakukan sidak atau pengawasan lapangan terhadap aset daerah.

“Dewan kita hanya sebatas berstatement media saja, tapi tidak pernah turun sidak kelapangan menjalani peran pengawasan, sejak dimulainya pembangunan Inpres sampai sekarang tidak sidak. Bagaimana kita akan mengetahui beberapa unit bangunan aset rusak serta tanpa ada SK penghapusan aset dan berapa nilai aset tersebut, selain itu siapa saja tim panitia penghitung nilai aset yang telah hancur dan rusak,” ungkap Rahman dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/11).

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Rahman menjelaskan, kondisi progres pembangunan Inpres dilokasi Semelako – Embong Panjang telah memperlihatkan progresnya, kini sedang pengaspalan (hotmix) dan telah dimonitoring langsung oleh Bupati Lebong beserta jajarannya hanya menciptakan pencitraan belaka tanpa menyelesaikan lebih awal dokumen aset yang akan dihapus.

“Ini membukti tingkat kesadaran OPD terkait dan DPRD Lebong masih lemah dalam pengurusan penghapusan aset, ini bisa berakibat fatal,” tungkasnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kabupaten Lebong, Yudi Hariansyah mengatakan bahwa kelalaian yang berindikasi pembiaran terhadap aset daerah sejak awal tanpa ada SK penghapusan aset berpeluang dapat di pidana.

“Sebaliknya dalam pengamat saya tak satu pun DPRD Lebong melakukan pengawasan lapangan, masa mengurus aset saja tidak beres, bak menjadi penonton dikampung sendiri, itu menimbulkan indikasi dibiaran terhadap aset daerah yang diatur oleh UU dan PP,” cetus Yudi menanggapi aset – aset daerah telah rusak melalui sambungan via Whatsapp, Kamis (16/11).

Bangunan batas desa Garut
Gapura KB

Secara tegas Yudi, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berdiam diri usai pembangunan Inpres diserah terimakan (tuntas). Atas peristiwa tersebut baik Badan Periksaan Keuangan (BPK – RI) Cabang Bengkulu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu serta APH menjalani fungsi pengawasannya dan penegakan supremasi hukum.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Jika menimbul muatan hukum dan unsur tindak pidana disana silalkan proses sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu volume fisik pembangunan jalan Inpres atau pun aset daerah sudah dirusak diduga tanpa SK penghapusan. Dan persoalan ini juga kami akan laporkan kepada Presiden Republik Indonesia,” tutup Yudi.

Media sempat melakukan konfirmasi ke salah satu Anggota DPRD Komisi II, namun sangat disayangkan dirinnya enggan berkomentar, bahkan dia meminta dan menyarankan atas informasi tersebut untuk langsung diwawancarakan Ketua DPRD Lebong. Sampai berita ini diturunkan media ini masih berupaya mengkonfirmasikan Ketua DPRD Lebong. (Sbong Keme/Eluban RI)

SIMAK BERITA SEBELUMNYA :

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org