Audensi Dengan Wagub Bengkulu Bahas Izin PT. KHE, Korlap PAMAL Sebut Tidak Puas

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BENGKULU, BEO.CO.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) dapat beraudiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.I.P., M.Si bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menyikapi persoalan yang ada di Kabupaten Lebong.

Koordinator lapangan (Korlap) Mashuri (kemeja hitam), Edwar Mulfen (kemeja putih), M. Sidonaris (Tokoh Masyarakat Lebong) dan Ketua Ormas PAMAL, Aswan Fauzi. Dok

Diantara persoalan itu, terkait perizinan PT. Ketaun Hidro Energi serta adanya indikasi tumpang tindih perizinan lokasi yang sama dan sulitnya akses informasi perizinan yang berinvestasi di Lebong.

Wagub Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.I.P., M.Si dalam pertemuan audensi di Rumah Makan Sederhana yang beralamat di Jalan Pangeran Natadirja Km. 6.5, Gading Cempaka, Kota Bengkulu menyambut baik kedatangan Ormas PAMAL untuk menyampaikan aspirasi melalui audensi sekitar Pukul 9 :15 WIB.

Baca Juga : Ini 3 Tuntutan Aksi PAMAL ke Pemkab Lebong, Terkait Izin PT. KHE

“Beberapa hari yang lalu kita mendapatkan surat dari ormas PAMAL ingin beraudensi sama pemerintah Provinsi Bengkulu, langsung lah kita ajak kesini untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi mereka kita tampung akan kembali kita rapatkan bersama OPD terkait dan ada beberapa rapat dilakukan kedepan,” ujar Wagub (19/1/21).

Ketika ditanya oleh awak media, terkait agenda hasil dari audensi Ormas PAMAL hari ini akan dilanjutkan sesuai dengan hasil koordinasi rapat OPD teknis.

“Jadwal agendanya nanti, semuanya akan kita panggil dan disesuaikan nanti,” sampainya untuk pihak OPD teknis untuk lebih dulu memahami kompleksitas masalah perizinan yang terjadi di Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.

Koordinator lapangan (Korlap) Mashuri Al Mashur lebih akrab ditengah masyarakat Lebong Awi dalam sapaan sehari-harinya menyampaikan, bahwa semestinya agenda menyampaikan aspirasi ini di Polda Bengkulu, tapi adanya masukan dari kawan- kawan lebih baik melakukan audiensi ke Wagub Bengkulu.

“Tapi sangat disayangkan pemerintah provinsi Bengkulu bersama jajarannya belum bisa menjawab atas penyampaian aspirasi PAMAL, terkait izin PT. KHE diduga bermasalah,” lugas Awi.

Kembali disampaikan Awi, terhadap audensi PAMAL bersama pemerintah Bengkulu yang dihadiri oleh OPD terkait yaitu Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas ESDM, DPMPTSP serta Kanwil BPN Bengkulu.

“Kita berharap dapat menyelesaikan permasalahan proses perizinan PT. KHE yang diduga tumpang tindih, termasuk dugaan maladministrasi diperizinan didokumen UKL- UPL tersebut serta adanya pecahan masalah konflik sengketa lahan yang bergulir di Polda Bengkulu,” harapnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, dari hasil pertemuan audiensi bersama Wakil Gubernur Bengkulu tidak dapat kepuasan, dengan alasan OPD terkait baru usai melakukan penyegaran (Mutasi/pejabat baru), tentu tidak dapat menjawab persoalan perizinan PT. KHE.

“Jelas kita tidak puas atas pertemuan audensi tadi, pasalnya OPD teknis yang hadir tidak bisa menjawab aspirasi kami, walau pun aspirasi ini ditampung dan seperti yang disampaikan bapak Wagub, dikarenakan mereka baru menjabat tentu belum bisa dijawab,” tutupnya sembari meniru ucapan Wagub Bengkulu.

Pewarta : Sbong Keme

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org