KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Bencana apapun namanya kita tahu kapan akan terjadi, masyarakat hanya bisa memperkirakan akan ada banjir karena hujan turun dan mengguyur suatu daerah. Belakangan ini ditengah cuaca agak mulai membaik, 10 Februari 2024 Sabtu.
Padahal hujan turun hanya beberapa jam saja, sekitar pukul 19:30 WIB malam Rejang Lebong dilanda Banjir, meluapnya Sungai Musi, salah satu Sungai terbesar dan terpanjang di Propinsi Bengkulu, airnya meluap, bermuara di Jembatan Musi Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagian pada titik tertentu dilanda banjir dan menelan korban berupa harta rumah dan Sawah masyarakat.
Korbannya rumah Abah Gayo, salah seorang warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup (Kota Curup), berlokasi tepatnya tidak jauh dari jembatan Air Musi, penghubung ke Desa Talang Benih dengan desa2 sebrang musi, Dusun Sawah, menuju Desa Tanjung Dalam.Aba Gayo, dapur rumahnya terjun mengikuti arus Air Musi yang sedang meluap.
Babinkantibmas kelurahan Talang Benih, Ambon, menghubungi tim BPBD Rejang Lebong, untuk terjun langsung ke lapangan melihat kondisi lapangan, dan memang benar rumah Abah Gayo, sudah di genangi air dan dapur rumahnya sudah terjun mengikuti arus Air Musi yang sedang mengamuk itu.
Kelurahan Talang Benih, posisi perumahan masyarakat yang berdampingan dengan pinggir Sungai Musi, yang sudah di pastikan salah satu titik rawan banjir.
Kali ini banjir Air Musi meluluh lantakan areal Persawahan pinggir Air Musi, serta melongsorkan kanan jembatan penghubung desa tersebut di atas.
Satu-satunya jembatan penghubung permanen ke Desa Tanjung Dalam dan Dusun Sawah dan sekitarnya.
Salah seorang tim BPBD Rejang Lebong dihubungi di ruang kerjanya, Robi Warsela menjelaskan memang benar banjir kali ini sudah menghanyutkan rumah dapur warga tersebut di atas serta beberapa Sawah produktif luluh lata.
Menurut Robi, bahwa ada juga Longsor besar di jalan raya Curup Lebong, tepatnya di Desa Taba Renah Longsor tersebut menutup total jalan, jam 5, 54 wib, sehingga menurunkan alat berat dari Dinas PUPR Rejang Lebong, untuk membuang tanah longsoran tersebut jelasnya. Kini sudah bisa dilewati, jelasnya.
Banjir kali ini, tidak sebesar tahun-tahun sebelum, hingga menelan banyak korban harta benda dan lainnya, jelas warga. Padahal banjir tahunan air Musi sangat mengerikan, karena ini Sungai terbesar dan terpanjang di Propinsi Bengkulu, yang mengalir ke antan propinsi Bengkulu – Sumatera Selatan.
Dan Banjir berikutnya juga terjadi pada Sungai Hitam salah satu anak sungai yang menaglir ke Sungai Musi, melewati Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Dan juga memporak-porandakan DAS (Daerah Aliran Sungai) tersebut dan masuk ke Sungai Musi. Namun sejauh ini, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemdes Desa Tanjung Alam dan Cugung Lalang, apa saja kerusakan yang ditimbulkan.
Dari pengamatan BEO.co.id, lima tahun terakhir ini, Sungai Musi, belum terjadi banjir bandang atau besar, akibat curuh hujan yang turun, jauh lebih aman. Sebelum berdampak lebih besar, dihimbau pada masyarakat “jangan melakukan penebangan liar, Tambang Liar dan perusakan lingkungan lainnya” karena sepanjang Sungai Musi, terutama Kelurahan Talang Benih, sudah masuk dalam kawasan Abrasi, mudah longsor.
Dan Kecaatan Curup (Kota Curup) termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rejang Lebong, yang telah ditetapkan oleh Bupati Rejang Lebong, bersama DPRD Rejang Lebong, dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2012, yang ditanda tangani Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong, (Saat itu), H. Suherman dan Darussamin.
Dasar UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba (Mineral dan Batu Bara) Non Logam, peruntukan untuk Kecamatan Curup, bukan daerah Pertambangan, karena rentan Abrasi.
Anehnya, “Toton” salah satu pengusaha Tambang Pasir lokal, telah menghancurkan daerah itu sejak tahun 2022 silam, sampai sekarang, dan tidak berani dihentikan oleh Pemdakab Rejang Lebong dan DPRD setempat.
Sedangkan jembatan Musi, yang berada di Talang Benih Ujung, yang dibangun 6 tahun silam hanya berjarak lebih kurang 250 meter dengan Tambang Pasir Toton.
Termasuk lokasi Tambang Toton, resmi sebagai daerah RTRW, yang dilindungi UU No.3 tahun 2020, perubahan dari UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba.
Dan daerah Talang Benih Kecamatan Curup, bukan daerah peruntukan bagi Pertambangan apapun namanya, karena daerah sudah berada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rejang Lebong, 2012-2032 selama 20 tahun, sampai hari ini belum ada perubahannya.
Sebagai daerah RTRW, resmi sudah diketahui Bupati Rejang Lebong sekarang yang dijabat Syamsul Effendi dan Ketua DPRD rejang Lebong, Mahdi Husen, Pemdakab Rejang Lebong, seolang tidak peduli dengan hak daerah Rejang Lebong, berdasarkan Perda No.8 tahun 2012, dan didukung oleh UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba (Mineral dan Batu Bara) Non Logam.
Dan masyarakat kita wajar khawatir, “jangan sampai Rejang Lebong, menjadi Kerinci kedua di Sumatera.
Yang telah porak poranda, hanya dampak dari Penambangan Liar, Penebang Hutan secara liar baik TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat) wilayah Rejang Lebong, Tambang Liar, dan perusakan lingkungan lainnya. Daerah Kecamatan Curup resmi berada dalam RTRW Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Perda No.8 tahun 2012 dimaksud.
Solusinya, Pemdakab Rejang Lebong, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PUPR CQ Bidang Penataan Ruang, Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu dan Dinas ESDM Propinsi yang menangani masalah pertambangan, sebaiknya segera meningkatkan pengawasan, dan menghentikan para penambang liar, atau penambang pemilik Izin IUP-OP, tapi tidak melakukan perbaikan lingkungan dan melestarikannya, mereka hanya semata memperkaya diri dan mengabaikan kepentingan umum.
Mari sepakat kita selamatkan lingkungan, hentikan Tambang Liar, patuhi aturan dan perundang-undangan berlaku. Jika sudah terjadi banjir bandang seperti Kerinci, Jambi, tidak satupun di antara kita yang mampu mengeh=entikanya. Tak heran, dengan meminjam istilah, apa yang kita tanam itu pula yang akan kita tuai.
BEO.co.id / Laporan : Iskandar.
Penulis/ Editor dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.