LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan pelanggaran Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat Pjs Kades, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu akhirnya berbuntut panjang, belum tuntas hasil pelaporan di Bawaslu kini kembali dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Indikasi pelanggaran Pemilu itu diakibatkan tersiarnya foto berpose dimedia group Whatsaapp MTII, memperlihatkan dirinya (Red-Pjs Kades Selebar Jaya) didepan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu peserta Pemilu yang ikut bertarung merebut kursi parlemen DPRD Provinsi Bengkulu, Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong dan Lebong, Pjs Kades Selebar Jaya, Insan Kori sambil menunjukkan jarinya kearah nomor urut partai berlambang matahari yang notabene masih ada hubungan keluarga dengan bupati Lebong.
“Sesuai komitmen saya sebelumnya akan melaporkan Pjs Kades Insan Kori ke KASN,” kata Yudi Hariansyah kepada Beo.co.id, Selasa (19/12).
Pelaporan ke KASN itu, kata Yudi dilakukan secara online dilaman website resmi KASN dan pengiriman laporan itu ketidaknetralan ASN dan pelaporannya dilakukan malam tadi.
“Kita pelaporkan kembali dugaan pelanggaran tersebut yang melibatkan ASN (guru) di Lebong, laporan secara online di website KASN tadi malam sekira pukul 22 : 21 WIB,” terangnya.
Atas pelaporan tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi perbuatan yang mencederai pesta demokrasi yang melibatkan ASN atau Pjs Kades di Kabupaten Lebong.
“Kita berharap depan tidak ada lagi hal yang serupa terjadi yang akan merusak pesta demokrasi, baik itu datang dari ASN atau pun Pjs Kades, termasuk Kades definitif diwilayah kabupaten Lebong,” tuturnya.
Media ini belum berhasil mengkonfirmasikan ke Pjs Kades Selebar Jaya untuk dimintai tanggapan atas pelaporan tesebut. Serta media ini belum juga mendapatkan keterangan dari Caleg yang bersangkutan dan salah satu peserta Pemilu di partai berlambang matahari. (*/SB)