spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Lebong Sebut DAU Tetap Standar, “Diprediksi Gigit Jari”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Cukup menarik simak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang digelar di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dan telah dilakukan antar komisi bersama OPD Pemkab Lebong.

Hal itu menjadi perhatian penting, melihat angka yang ditranfer ke daerah dari pemerintah pusat, menjadi sorotan anggota dewan Lebong untuk tahun 2023 mendatang “diprediksi gigit jari.” Bahkan OPD non prioritas harus berjiwa besar melihat kondisi ril tahun anggaran mendatang.

“Kalau DAK Fisik 2023 sudah tidak usah kita bicarakan lagi, angka sudah pasti turun drastis dan itupun tidak bisa diganggu lagi karena peruntukannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Tetapi, jika kita melihat penerimaan dari DAU 2023, bisa dikatakan tidak ada kenaikan maupun penurunan. Artinya, DAU kita tahun 2023 tetap standar yakni Rp 385.438.969.000, dan tahun 2022 lalu Rp  370.515.620.000,” kata anggota DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin, S.Sos dilansir dari radarlebong.disway.id.

Diungkap Gunadi sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, dia menyebutkan terdapat angka Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 385 miliar terdapat 3 pos yang tidak boleh diganggu, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dengan nilai sebesar Rp. 241 miliar yang diperuntukan pembayaran gaji.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai

Diantara yang diutarakan gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakil kepala daerah, anggota DPRD sampai ASN. Selain itu, gaji pengawai pemerintah dengan penjanjian kerja (PPPK) sebesaran Rp. 20 miliar dilanjut dana Kelurahan dengan nilai Rp. 2,2 miliar.

“Kalau anggaran Dana Desa (DD) itu terpisah dalam rincian transfer pemerintah pusat ke daerah. Untuk DD tahun 2023 mendatang yakni Rp 72 miliar. 3 bidang yang mendapatkan DAU sesuai rincian dari pemerintah pusat diantaranya Bidang Pendidikan sebesar Rp 43 miliar lebih, bidang kesehatan Rp 38 miliar lebih dan bidang pekerjaan umum Rp 39 miliar lebih,” terangnya masih dikutip.

Lebih jauh dia menuturkan kembali, untuk pembayaran gaji dan tunjangan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah beserta Anggota DPRD dan ASN di Kabupaten Lebong di perkirakan mencapai angka Rp. 225.993.741.023. Jadi dari sisa DAU ditambah dengan pendapatan lainnya dan akan dibagikan ke 34 OPD Pemkab Lebong.

“Dengan kondisi penerimaan dari pemerintah pusat yang sedemikian itu, prediksinya tahun anggaran 2023 sama-sama gigit jari dan sama-sama kita kencangkan ikat pinggang,” terangnya.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

Selain itu, OPD non prioritas kementerian, sambungnya menerangkan, harus berlapang dada untuk menerima kondisi keuangan daerah ditahun 2023 mendatang dan nilai tersebut hanya mencukupi kebutuhan rutin kantor di pemerintahan daerah.

“Perkiraan saya, mungkin hanya cukup untuk kebutuhan rutin kantor saja. Tapi sekarang kan masih pembahasan RAPBD 2023, mudah-mudahan ikat pinggangnya tidak terlalu kencang,” pungkasnya. (AR-RL/SB)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org